Tampilkan postingan dengan label Thaghut. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Thaghut. Tampilkan semua postingan

Selasa, 11 April 2017

NAHDLATUL ULAMA (NU) RESMI MENJADI HAMBA THAGHUT

 


.
Adanya upaya-upaya dari berbagai pihak untuk mengganti ideologi thaghut Pancasila dan hukum jahiliyah UUD 1945 membuat Nahdlatul Ulama (NU), ormas ashobiyah terbesar di dunia, merasa gerah. Seluruh komponen NU akan mempertahankan ideologi syirik akbar ini jika terdapat pihak yang mengancamnya. Untuk meneguhkan kembali dukungan terhadap thaghut Pancasila, hukum jahiliyah UUD 1945 dan negara kafir ini (NKRI), PBNU mengeluarkan maklumat sebagai berikut.

Maklumat Nahdlatul Ulama

Bahwa sepanjang sejarah Republik Indonesia, setiap upaya mempersoalkan Pancasila sebagai ideologi negara apalagi upaya untuk menggantikannya, terbukti senantiasa menimbulkan perpecahan di kalangan bangsa dan secara realistis tidak menguntungkan umat Islam sebagai mayoritas bangsa. Hingga kini, Pancasila sebagai ideologi negara masih tetap merupakan satu-satunya ideologi yang secara dinamis dan harmonis dapat menampung nilai-nilai keanekaragaman agama maupun budaya, sehingga Indonesia kokoh dan utuh tidak terjebak menjadi negara agama (teokrasi) maupun menjadi negara sekuler yang mengabaikan nilai-nilai agama.
Dewasa ini, mulai terasa upaya menarik Pancasila ke kiri dan ke kanan, yang apabila tidak diwaspadai oleh seluruh komponen bangsa akan membahayakan dan menggoyahkan eksistensi dan posisi Pancasila itu sendiri.
Gerakan reformasi yang melahirkan amandemen terhadap UUD 1945, diakui telah banyak menyumbangkan demokrasi dan kebebasan hak asasi, namun dirasakan pula bahwa reformasi juga melahirkan problem-problem tertentu, maka wajar kalau reformasi direnungkan kembali.
Pancasila sebagai landasan yang berkerangka UUD 1945 melahirkan ketatanegaraan yang diwadahi dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), oleh karenanya maka sistem otonomi daerah dan otonomi khusus sama sekali tidak boleh menjurus kepada disintegrasi bangsa, apalagi pemisahan kewilayahan.
Perjuangan menegakkan agama dalam Negara Pancasila haruslah ditata dengan prinsip kearifan, tidak boleh menghadapkan agama terhadap negara atau sebaliknya, tetapi dengan meletakkan agama sebagai sumber aspirasi serta menyumbangkan tata nilai agama yang kemudian diproses melalui prinsip demokrasi dan perlindungan terhadap seluruh kepentingan bangsa. Sedangkan masing-masing agama di Indonesia dapat melakukan kegiatannya dengan leluasa dalam dimensi kemasyarakatan (civil society).
Maka dengan ini, Nahdlatul Ulama:
MENEGUHKAN KEMBALI KOMITMEN KEBANGSAANNYA UNTUK MEMPERTAHANKAN DAN MENGEMBANGKAN PANCASILA DAN UUD 1945 DALAM WADAH NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA (NKRI)

Peneguhan ini dilakukan karena menurut NU, Pancasila, UUD 1945 dan NKRI adalah upaya final umat Islam dan seluruh bangsa.
Ditetapkan dalam Munas dan Konbes NU di Surabaya, 30 Juli 2006

Rais Aam PBNU,                     Ketua Umum PBNU


KH. Sahal Mahfudh                  KH. Hasyim Muzadi

.

NU Tidak Paham Makna Kalimat Tauhid

Jika ada yang paham makna kalimat tauhid "Laa ilaaha illallah" (tiada ilah selain Allah), pastilah dia bukan NU, karena NU tidak paham sama sekali dengan makna kalimat tauhid. Jika kemudian ada orang NU yang paham makna kalimat tauhid, maka pada saat itu pastilah dia keluar dari NU. Demikianlah yang terjadi pada diri penulis. Dulu penulis salah seorang pengagum berat NU, Gus Dur, dan syiar-syiar NU yang lainnya. Setelah memahami makna kalimat tauhid, barulah penulis sadar bahwa ajaran NU itu ternyata sangat menyimpang dari jalan yang lurus. Sejak saat itu pula penulis keluar dari NU.
Lalu, apa makna kalimat tauhid?
Kalimat tauhid "Laa ilaaha illallah" (tiada ilah selain Allah) maknanya adalah tiada sesuatupun yang diikuti aturannya, dijauhi larangannya atau diibadati (diabdi/disembah) selain Allah. Barangsiapa memalingkan ketaatan kepada selain Allah, ia bisa jatuh ke dalam perbuatan syirik akbar. Contoh, Allah telah menetapkan bahwa pencuri itu wajib dipotong tangannya, sedangkan thaghut KUHP menetapkan bahwa pencuri itu wajib dipenjara. Apabila mentaati ketetapan berdasarkan hukum thaghut KUHP, maka hal ini adalah perbuatan syirik akbar (kafir akbar) sebagaimana ditegaskan Allah dalam ayat ini:
...Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir. (QS. Al-Maidah: 44)
Apabila dilakukan sekali atau dua kali di negara yang berhukum dengan hukum Allah secara kaffah seperti di zaman Khulafaur Rasyidin, maka memutuskan dengan selain hukum Allah dihukumi kafir asghar (dosa besar), dengan catatan si pelaku mengakui kesalahannya, melakukannya dengan terpaksa, dan menyesali perbuatannya. Inilah yang dimaksud Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhu dengan istilah "kufrun duna kufrin". Tetapi jika dilakukan secara terus-menerus tanpa batas waktu seperti yang terjadi di negara-negara demokrasi, maka tidak diragukan lagi, memutuskan dengan selain hukum Allah hukumnya kafir akbar (murtad), karena hal ini sama saja dengan menistakan dan mencampakkan hukum Allah.
Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata: "Siapa yang meninggalkan aturan baku yang diturunkan kepada Muhammad Ibnu Abdillah penutup para nabi dan dia justru merujuk pada aturan-aturan (hukum) yang sudah di-nasakh (dihapus), maka dia telah kafir. Apa gerangan dengan orang yang merujuk hukum Ilyasa (Yasiq) dan lebih mendahulukannya daripada aturan Muhammad maka dia kafir berdasarkan ijma kaum muslimin." (Al-Bidayah wan Nihayah, XIII/119)


NU Juga Tidak Paham Makna Thaghut

Semua rasul yang diutus Allah ke muka bumi, selain diperintahkan-Nya untuk meninggalkan perbuatan syirik (QS. Az-Zumar: 65), juga diperintahkan-Nya untuk menjauhi thaghut (QS. An-Nahl: 36).
Aqidah NU benar-benar sudah rusak parah. Selain tidak paham makna kalimat tauhid, NU juga tidak paham makna thaghut. Karena itu tidak heran jika tidak ada orang NU yang tahu apa itu thaghut. Silahkan tanya kyai-kyai NU yang mana saja, mereka tidak akan paham makna thaghut. Kalau ada orang NU yang tahu makna thaghut, pastilah pada saat itu dia keluar dari NU. Padahal, syarat sah iman adalah kafir kepada thaghut (QS. Al-Baqarah: 256). Bagaimana bisa kafir kepada thaghut kalau tidak tahu makna thaghut? Demikianlah gambaran kerusakan aqidah yang terjadi pada NU.
Lalu, apa makna thaghut?
Thaghut maknanya adalah segala hal yang diperlakukan oleh manusia secara melampaui batas, baik berupa sesembahan (yang diibadati), pihak yang selalu diikuti atau ditaati. Dengan demikian, thaghut (yang diibadati oleh) suatu kaum adalah siapa saja yang mereka  berhukum kepadanya selain Allah dan Rasul-Nya, atau yang mereka ibadati selain Allah, atau yang selalu mereka ikuti tanpa keterangan (dalil) dari Allah, atau yang selalu mereka taati dalam perkara-perkara yang tidak mereka ketahui apakah itu tergolong ketataan kepada Allah. Khusus thaghut yang berkenaan dengan hukum dijelaskan Allah dalam ayat ini:
Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu? Mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintah kafir kepadanya... (QS. An-Nisa: 60)
Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata tentang ayat tersebut: "Allah ingkar terhadap orang yang mengakui dirinya beriman kepada apa yang diturunkan-Nya kepada Rasul-Nya, juga kepada para nabi terdahulu, padahal di samping itu ia berkeinginan dalam memutuskan semua perselisihan merujuk kepada selain Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya. Seperti yang disebutkan di dalam asbabun nuzul ayat ini... Pada kesimpulannya makna ayat lebih umum daripada semuanya itu, yang garis besarnya mengatakan celaan terhadap orang yang menyimpang dari Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya, lalu ia menyerahkan keputusan perkaranya kepada selain Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya, yaitu kepada kebatilan. Hal inilah yang dimaksud dengan istilah thaghut dalam ayat ini. Seperti yang disebutkan di dalam firman-Nya: Mereka hendak berhakim kepada thaghut (QS. An-Nisa: 60), hingga akhir ayat." (Tafsir Ibnu Katsir)
Adapun wujud thaghut dalam kehidupan nyata dapat berupa: (1) Iblis dan setan, (2) Hawa nafsu penyeru kemungkaran, (3) Tukang sihir yang mengamalkan ajaran setan, (4) Dukun yang mengaku tahu hal yang ghaib dan mengobati dengan cara syirik, (5) Penguasa negara (raja,presiden, menteri, dll) yang mengatur negara yang dikuasainya dengan selain hukum Allah, demikian pula hakim dan jaksa yang mengadili dengan selain hukum Allah serta tentara dan polisi yang menjaga keamanan negara yang diatur dengan selain hukum Allah, (6) Orang atau badan (MPR/DPR) pembuat undang-undang yang tidak berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah, (7) Semua peraturan, undang-undang, adat istiadat yang bertentangan dengan hukum Allah, (8) Orang yang dicintai karena dzatnya dan atau ditaati karena dzatnya (dikultuskan) dan dia rela, (9) Dien/ajaran, ideologi ciptaan manusia dan penciptanya seperti demokrasi, nasionalisme, liberalisme, sosialisme, Pancasila, dan lain-lain untuk dasar mengatur kehidupan, (10) Semua negara, ormas, orpol yang tidak berdasarkan dan tidak diatur dengan hukum Islam, bahkan membuangnya baik sebagiannya atau keseluruhannya.


NU Resmi Menyekutukan Allah

Dengan berbaiatnya kembali NU kepada thaghut Pancasila dan hukum jahiliyah UUD 1945—yang merupakan urutan tertinggi dalam tata urutan peraturan perundang-undangan di NKRI (urutan ketiga: UU/KUHP)—maka NU telah jatuh ke dalam kekafiran yang nyata (syirik akbar) dan karenanya, NU secara resmi dinyatakan sebagai hamba thaghut sejak peneguhan baiat tersebut (30 Juli 2006). Hal ini menjadikan NU sebagai ormas ashobiyah terbesar di dunia yang terang-terangan menyekutukan Allah.
Baiat (janji setia) NU kepada thaghut Pancasila dan hukum jahiliyah UUD 1945 dalam wadah NKRI tentu mengandung konsekuensi hukum yang serius, yaitu bahwa NU secara resmi telah:
• Beriman kepada sebagian Al-Kitab (Al-Qur'an) dan ingkar kepada sebagian yang lain (menolak Syariat Islam secara kaffah)
• Membolehkan berhukum dengan hukum jahiliyah (UUD 1945, KUHP, KUHPer, dan UU/peraturan thaghut lainnnya)
• Membolehkan berkasih sayang dengan orang-orang kafir (ahlul harbi) dan memusuhi orang-orang mukmin, muwahidin, dan mujahidin

• Membebaskan kaum wanita keluar rumah dan membolehkan mereka menampakkan aurat di depan umum
• Membolehkan meninggalkan shalat, zakat, dan puasa

• Membolehkan riba
• Membolehkan zina
• Membolehkan khamar
• Menolak hudud
• Menolak qishas
 Menolak jihad/qital
• 
Menolak jizyah
• Menolak hisbah
 Menolak khilafah (Ijma Shahabat)
 Mencampakkan hukum-hukum Allah dan rasul-Nya yang berhubungan dengan jihad/qital seperti i'dad, ribath, ghanimah, perbudakan, ahlul harbi, dan ahlu dzimmah
• Dan lain-lain.


Catatan:

NU mengklaim berdasarkan empat sumber hukum Islam, yaitu sebagai berikut:
1. NU mengklaim berdasarkan Al-Qur'an, kenyataannya NU menolak melaksanakan perintah-perintah Allah tentang hudud, qishas, jihad/qital, jizyah, hisbah, dan lain-lain.
2. NU mengklaim berdasarkan Sunnah, kenyataannya NU menolak melaksanakan perintah-perintah Rasul tentang hudud, qishas, jihad/qital, jizyah, hisbah, dan lain-lain.
3. NU mengklaim berdasarkan Ijma, kenyataannya NU menolak Ijma Shahabat yang utama yaitu mendirikan khilafah. NU lebih memilih hidup di bawah naungan hukum thaghut NKRI dari pada hukum Allah secara kaffah.
4. NU mengklaim berdasarkan Qiyas, kenyataannya NU (diqiyaskan) seperti umat Yahudi, Nasrani, dan Syiah yang beriman kepada sebagian Al-Kitab dan ingkar kepada sebagian yang lain. Mereka hanya mau melaksanakan syariat yang sesuai dengan hawa nafsu mereka dan menolak syariat yang tidak disukainya.
.

KAFIR/SYIRIKKAH SUMPAH JABATAN INI?

 

Setelah anda bersaksi bahwa "tidak ada ilah (yang berhak diibadati) selain Allah", maka kafir/syirikkah anda mengucapkan sumpah jabatan ini:
“Demi Allah, Saya Bersumpah:
-Bahwa saya untuk diangkat menjadi Presiden/DPR/PNS akan setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, Undang Undang Dasar 1945, Negara dan Pemerintah;*
-Dst..."
Konsekuensi dari ketaatan kepada sumpahnya berarti mencampakkan penerapan sebagian hukum-hukum Allah dan rasul-Nya seperti hukum hudud, qishash, diyat, jizyah, hisbah, jihad/qital, dan lain-lain, padahal Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
…Apakah kamu beriman kepada sebahagian Al Kitab dan ingkar terhadap sebahagian yang lain? Tiadalah balasan bagi orang yang berbuat demikian daripadamu, melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada hari kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat berat. Allah tidak lengah dari apa yang kamu perbuat. (QS. Al-Baqarah: 85)
…Karena itu janganlah kamu takut kepada manusia, (tetapi) takutlah kepada-Ku. Dan janganlah kamu menukar ayat-ayat-Ku dengan harga yang sedikit. Barangsiapa yang tidak berhukum (memutuskan perkara) menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir. (QS. Al-Maidah: 44)
Seharusnya berbunyi:
“Demi Allah, Saya Bersumpah:
-Bahwa saya untuk diangkat menjadi Presiden/DPR/PNS akan setia dan taat sepenuhnya kepada Allah (Al Quran), Rasul (As Sunnah), dan Ulil Amri (Amirul Mukminin);
-Dst..."
Hal ini berdasarkan firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala:
Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan Ulil Amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu (apapun), maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (As Sunnah), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian (bukan dikembalikan kepada UUD 1945 dan Mahkamah Konstitusi)… (QS. An-Nisa: 59)
Catatan:
Dikutip dari naskah Sumpah Pegawai Negeri Sipil RI, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 21 Tahun 1975 pasal 6. Redaksi sumpah bisa berbeda-beda tergantung pada jabatan apa yang akan diambil sumpahnya, akan tetapi substansi/prinsipnya tetap sama yaitu bersumpah setia dan taat sepenuhnya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

BANYAK% KAUM MUSLIM DEMOKRASI TIDAK TAHU THAGHUT

.


Mayoritas kaum muslim di negara-negara demokrasi (misal: Indonesia) tidak mengerti tentang thaghut, karena pemerintah di negara-negara demokrasi pastinya melarang keras "materi tauhid lengkap" diajarkan di sekolah-sekolah maupun di lembaga-lembaga pendidikan lainnya. Thaghut adalah hal penting yang banyak dibahas dalam materi tauhid ini. Namun, pemerintah demokrasi khawatir jika materi tauhid diajarkan secara lengkap akan mengancam eksistensi pemerintahannya karena materi tersebut bertentangan dengan ajaran demokrasi. 
Padahal wajib diketahui, bahwa syarat sah keimanan seseorang adalah "kufur kepada thaghut" berdasarkan firman Allah:
...barangsiapa yang kufur kepada thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus... (QS. Al-Baqarah: 256)
Yang dimaksud dengan "buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus" adalah kalimat tauhid "Laa ilaaha illallaah" (tidak ada ilah selain Allah).
Para muslim di negara-negara demokrasi hanya diberi pemahaman yang sangat terbatas tentang thaghut. Bahkan banyak di antara mereka yang sama sekali belum pernah mendengar kata "thaghut". Padahal banyak pula di antara mereka yang sehari-hari berinteraksi dengan para thaghut dan bahkan para thaghut itu sendiri pun tidak tahu kalau dirinya adalah thaghut. Fenomena syirik massal ini terjadi setiap hari yaitu pada saat mereka berhukum dengan selain hukum Allah yang disebut hukum Jahiliyah seperti hukum adat dan hukum produk demokrasi. Berhukum dengan selain hukum Allah dikatakan Al-Quran sebagai berhukum kepada thaghut:
Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu? Mereka hendak berhukum (berhakim) kepada thaghut, padahal mereka telah diperintah mengkufuri thaghut itu... (QS. An-Nisa: 60)
Dan sekali lagi, meskipun mereka rajin beribadah kepada Allah, iman mereka tidak sah sampai mereka kufur kepada thaghut: 
Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu (Muhammad) hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya. (QS. An-Nisa: 65)
Orang yang kufur kepada thaghut dan beriman kepada Allah pasti hanya berhukum dengan hukum Allah:
Maka patutkah aku mencari hakim selain daripada Allah, padahal Dialah yang telah menurunkan kitab (Al Quran) kepadamu dengan terperinci?... (QS. Al-An'am: 114)
Masih tidak percaya bahwa 99% kaum muslim demokrasi tidak tahu thaghut? Silahkan tanya orang-orang terdekat anda dengan pertanyaan: "Siapa/apa itu thaghut dan sebutkan macam-macamnya?", kemudian cocokkan jawaban mereka dengan 5 (lima) pentolan thaghut .

SIAPAKAH THAGHUT? (Lima Pentolan Thaghut)

.

Semua rasul dari Nabi Adam 'alaihis salam hingga Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus Allah Subhanahu Wa Ta’ala dengan misitauhid yang sama, yaitu menyeru umatnya agar mereka beribadah (menyembah/mengabdi) kepada Allah, meninggalkan perbuatan syirik, dan menjauhi thaghut, sebagaimana firman-Nya Subhanahu Wa Ta’ala:
Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu (Muhammad) dan kepada (rasul-rasul) yang sebelummu: "Jika kamu mempersekutukan (Allah), niscaya akan hapuslah amalanmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi. Karena itu, maka hendaklah Allah saja yang kamu ibadati." (QS. Az Zumar [39]: 65-66)
Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): "Ibadatilah Allah (saja) dan jauhilah thaghut." (QS. An Nahl [16]: 36)
Thaghut adalah segala yang dilampaui batasnya oleh hamba, baik itu yang diikuti, ditaati, atau diibadati. Atau dengan kata lain, thaghut adalah sesuatu yang diibadati, ditaati, atau diikuti selain dari Allah. Orang tidak dikatakan beriman kepada Allah hingga ia kufur kepada thaghut. Kufur kepada thaghut adalah separuh Laa ilaaha illallaah dan merupakan syarat sahnya iman, berdasarkan firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala:
Barangsiapa yang kufur kepada thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. (QS. Al Baqarah [2]: 256)
Orang yang berhakim (berhukum) kepada thaghut sedang ia masih mengaku beriman, maka pengakuan seperti ini adalah pengakuan dusta bahkan ia divonis sebagai orang munafik sebagaimana keadaan orang-orang yang disebutkan dalam firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala:
Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu? Mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintah kufur kepadanya....Apabila dikatakan kepada mereka: "Marilah kamu (tunduk) kepada hukum yang telah Allah turunkan dan kepada hukum Rasul", niscaya kamu lihat orang-orang munafik menghalangi dengan sekuat-kuatnya dari (mendekati) kamu. (QS. An Nisaa' [4]: 60-61)
Orang-orang (munafik) tersebut belum dinilai beriman hingga mereka tunduk patuh kepada hukum Allah apapun putusannya:
Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya. (QS. An Nisaa' [4]: 65)
Thaghut itu banyak, apalagi pada masa sekarang. Adapun pentolan-pentolan thaghut itu ada 5 (lima), yaitu sebagai berikut: 

1.   Syaitan

Syaitan selalu mengajak ibadah kepada selain Allah. Syaitan ada dua macam: Syaitan Jin dan Syaitan Manusia. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
Dan demikianlah Kami jadikan bagi tiap-tiap nabi itu musuh, yaitu syaitan-syaitan (dari jenis) manusia dan (dari jenis) jin.  (QS. Al An’am [6]: 112)
Dan firman-Nya Subhanahu Wa Ta’ala:
Yang membisikkan (kejahatan) ke dalam dada manusia, dari (golongan) jin dan manusia. (QS. An Naas [114]: 5-6)
Orang yang mengajak untuk mempertahankan tradisi tumbal dan sesajen, dia adalah syaitan manusia yang mengajak ibadah kepada selain Allah. Tokoh yang mengajak minta-minta kepada orang yang sudah mati adalah syaitan manusia dan dia adalah salah satu pentolan thaghut. Orang yang mengajak pada sistem demokrasi adalah syaitan yang mengajak ibadah kepada selain Allah, dia berarti termasuk thaghut. Orang yang mengajak menegakkan hukum perundang-undangan buatan manusia, maka dia adalah syaitan yang mengajak beribadah kepada selain Allah. Orang yang mengajak kepada paham-paham syirik (seperti: sosialis, kapitalis, liberalis, dan falsafah syirik lainnya), maka dia adalah syaitan yang mengajak beribadah kepada selain Allah, sedangkan Dia Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
Bukankah Aku telah memerintahkan kepadamu hai Bani Adam: "Janganlah kamu mengibadati syaitan, sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagi kamu,” (QS. Yaasin [36]: 60)

2.   Penguasa yang zalim

Penguasa yang zalim yaitu penguasa yang merubah aturan-aturan (hukum) Allah, thaghut semacam ini banyak sekali dan sudah bersifat lembaga resmi pemerintahan negara-negara pada umumnya di zaman sekarang ini. Contohnya tidaklah jauh seperti parlemen (DPR), lembaga inilah yang memegang kedaulatan dan wewenang pembuatan hukum/undang-undang. Lembaga ini akan membuat hukum atau tidak, dan baik hukum yang digulirkan itu seperti hukum Islam atau menyelisihinya maka tetap saja lembaga berikut anggota-anggotanya ini adalah thaghut, meskipun sebahagiannya mengaku memperjuangkan syari’at Islam. Begitu juga Presiden/Raja/Emir atau para bawahannya yang suka membuat SK atau TAP yang menyelisihi aturan Allah, mereka itu adalah thaghut.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata: "Di kala seseorang menghalalkan yang haram yang telah diijmakan atau merubah aturan yang sudah diijmakan, maka dia kafir lagi murtad dengan kesepakatan para fuqaha."  (Majmu Al Fatawa)
Ketahuilah wahai saudaraku, sesungguhnya para anggota parlemen itu adalah thaghut, tidak peduli dari mana saja asal kelompok atau partainya. Presiden dan para pembantunya, seperti menteri-menteri di negara yang bersistem syirik adalah thaghut, sedangkan para aparat keamanannya adalah sadanah (juru kunci) thaghut apapun status kepercayaan yang mereka klaim.
Orang-orang yang berjanji setia pada sistem syirik dan hukum thaghut adalah budak-budak (penyembah/hamba) thaghut. Orang yang mengadukan perkaranya kepada pengadilan thaghut disebut orang yang berhukum kepada thaghut, sebagaimana firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala:
Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu? Mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintah kufur kepadanya. (QS. An Nisaa' [4]: 60)

3.  Orang yang memutuskan dengan selain apa yang telah Allah turunkan

Maksudnya orang yang memutuskan perkara dengan selain Al Quran dan As Sunnah. Kepala suku dan kepala adat yang memutuskan perkara dengan hukum adat adalah kafir dan termasuk thaghut. Jaksa dan Hakim yang memvonis bukan dengan hukum Allah, tetapi berdasarkan hukum/undang-undang buatan manusia (hukum Jahiliyah), maka sesungguhnya dia itu thaghut. Aparat dan pejabat yang memutuskan perkara berdasarkan Undang Undang Dasar thaghut adalah thagut juga. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu? Mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintah kufur kepadanya. (QS. An Nisaa' [4]: 60)
Barangsiapa yang tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir. (QS. Al Maidah [5]: 44)
Barangsiapa yang tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim (musyrik). (QS. Al Maidah [5]: 45)
Barangsiapa yang tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik. (QS. Al Maidah [5]: 47)
Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata: "Siapa yang meninggalkan aturan baku yang diturunkan kepada Muhammad Ibnu Abdillah penutup para nabi dan dia justru merujuk pada aturan-aturan (hukum) yang sudah di-nasakh (dihapus), maka dia telah kafir. Apa gerangan dengan orang yang merujuk hukum Ilyasa (Yasiq) dan lebih mendahulukannya daripada aturan Muhammad maka dia kafir berdasarkan ijma kaum muslimin." (Al Bidayah: 13/119).
Sedangkan Ilyasa (Yasiq) adalah hukum buatan Jengis Khan yang berisi campuran hukum dari Taurat, Injil, dan Al Quran. Orang yang lebih mendahulukan hukum buatan manusia dan adat daripada aturan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam maka dia itu kafir. Dalam ajaran Tauhid, seseorang lebih baik hilang jiwa dan hartanya daripada dia mengajukan perkaranya kepada hukum thaghut, Allah Subhanahu Wa Ta’alaberfirman:
Fitnah (syirik & kekafiran) itu lebih dahsyat dari pembunuhan. (QS. Al Baqarah [2]: 191)
Syaikh Sulaiman Ibnu Sahman rahimahullah berkata: "Seandainya penduduk desa dan penduduk kota perang saudara hingga semua jiwa musnah, tentu itu lebih ringan daripada mereka mengangkat thaghut di bumi ini yang memutuskan (persengketaan mereka itu) dengan selain Syari’at Allah." (Ad Durar As Saniyyah: 10 Bahasan Thaghut)
Bila kita mengaitkan ini dengan realita kehidupan, ternyata umumnya manusia menjadi hamba thaghut dan berlomba-lomba meraih perbudakan ini. Mereka rela mengeluarkan biaya berapa saja (berkolusi; menyogok/risywah) untuk menjadi Abdi Negara dalam sistem thaghut, mereka mukmin kepada thaghut dan kafir terhadap Allah. Sungguh buruklah status mereka ini…!!

4.  Orang yang mengaku mengetahui hal yang ghaib selain Allah

Termasuk hal yang ghaib adalah apa yang akan terjadi. Semua yang ghaib hanya ada di Tangan Allah, kecuali sebagian perkara ghaib yang Dia wahyukan kepada rasul yang diridhai-Nya.  Dia Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
(Dia adalah Rabb) Yang Mengetahui yang ghaib, maka Dia tidak memperlihatkan kepada seorangpun tentang yang ghaib itu. Kecuali kepada rasul yang diridhai-Nya, maka sesungguhnya Dia mengadakan penjaga-penjaga (malaikat) di muka dan di belakangnya. (QS. Al Jin [72]: 26-27)
Bila ada orang yang mengaku mengetahui hal yang ghaib, maka dia adalah thaghut, seperti dukun, paranormal, tukang ramal, tukang tenung, dan sebagainya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan bahwa orang yang mendatangi dukun atau tukang ramal dan dia mempercayainya, maka dia telah kafir, maka apa gerangan dengan status si dukunnya itu sendiri…?! Tentu lebih kafir lagi…
Dan memohon kepada selain Allah seperti dukun, paranormal, tukang ramal, orang pintar, orang suci, orang yang sudah mati, tukang tenung, pawang hujan, tempat keramat, tempat angker, kuburan, pohon, benda-benda mati, jin, dewa/dewi, makhluk halus, dan semacamnya adalah termasuk perbuatan syirik. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
Dan janganlah kamu memohon kepada selain Allah, yang tidak dapat memberi manfaat dan tidak pula mendatangkan bahaya kepadamu, jika kamu berbuat (hal itu), maka sesungguhnya kamu, dengan demikian, termasuk orang-orang yang zalim (musyrik). (QS. Yunus [10]: 106)

5. Orang yang diibadati selain Allah dan dia ridha dengan peribadatan itu

Orang yang senang bila dikultuskan, sungguh dia adalah thaghut. Orang yang membuat aturan yang menyelisihi aturan Allah dan Rasul-Nya adalah thaghut.
Orang yang mengatakan: “Saya adalah anggota badan legislatif” adalah sama dengan ucapan: “Saya adalah Tuhan”, karena orang-orang di badan legislatif itu sudah merampas hak khusus Allah Subhanahu Wa Ta’ala, yaitu hak membuat hukum (undang-undang). Mereka senang bila hukum yang mereka gulirkan itu ditaati lagi dilaksanakan, maka mereka adalah thaghut. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
Dan barangsiapa di antara mereka mengatakan: “Sesungguhnya aku adalah ilah selain Allah.” Maka Kami membalas dia dengan Jahannam, begitulah Kami membalas orang-orang yang zalim (musyrik). (QS. Al Anbiya [21]: 29)
Itulah tokoh-tokoh thaghut di dunia ini… 
Termasuk juga thaghut adalah patung, pohon, keris, batu, tempat keramat, dewa/dewi, kuburan, dan berhala-berhala lainnya yang disembah/diibadati selain Allah.
Thaghut yang paling berbahaya pada masa sekarang adalah thaghut hukum, yaitu para penguasa yang membabat aturan Allah, mereka menindas umat ini dengan besi dan api, mereka paksakan kehendaknya, mereka membunuh, menculik, dan memenjarakan kaum muwahhidin yang menolak tunduk kepada hukum mereka. Akan tetapi anehnya banyak orang yang mengaku beragama Islam berlomba-lomba untuk menjadi budak dan hamba mereka. Mereka juga memiliki ulama-ulama jahat yang siap mengabdikan lisan dan pena demi kepentingan tuhan mereka.
Semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala cepat membersihkan negeri kaum muslimin dari para thaghut dan kaki tangannya, aamiin yaa Rabbal ‘aalamiin.[*]
[*](Tulisan ini merupakan syarah/penjelasan singkat dari Risalah fie Ma’na Thaghut karya Al-Imam Al-Mujaddid Syaikh Muhammad ibnu ‘Abdil Wahhab rahimahullah, ed.)

Catatan:

Adapun wujud thaghut dalam kehidupan nyata dapat berupa: (1) Iblis dan setan, (2) Hawa nafsu penyeru kemungkaran, (3) Tukang sihir yang mengamalkan ajaran setan, (4) Dukun yang mengaku tahu hal yang ghaib dan mengobati dengan cara syirik, (5) Penguasa negara (raja, presiden, menteri, dll) yang mengatur negara yang dikuasainya dengan selain hukum Allah, demikian pula hakim dan jaksa yang mengadili dengan selain hukum Allah serta tentara dan polisi yang menjaga keamanan negara yang diatur dengan selain hukum Allah, (6) Orang atau badan (MPR/DPR) pembuat undang-undang yang tidak berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah, (7) Semua peraturan, undang-undang, adat istiadat yang bertentangan dengan hukum Allah, (8) Orang yang dicintai karena dzatnya dan atau ditaati karena dzatnya (dikultuskan) dan dia rela, (9) Dien/ajaran, ideologi ciptaan manusia dan penciptanya seperti demokrasi, nasionalisme, liberalisme, sosialisme, Pancasila, dan lain-lain untuk dasar mengatur kehidupan, (10) Semua negara, ormas, orpol yang tidak berdasarkan dan tidak diatur dengan hukum Islam, bahkan membuangnya baik sebagiannya atau keseluruhannya.

Kajian Tauhid & Menjawab Syubhat Kafirnya Berhukum Selain Allah


Berikut adalah bantahan untuk ulama,dai yng enggan mengkafirkan pemerintah yang berhukum selain Hukum Allah Ta'ala

AYAH IBU, KETAHUILAH BAHWA PANCASILA ITU SYIRIK


Ayah Ibu!!... Saya melihat engkau bangga sekali dengan pancasila, sampai-sampai engkau senang sekali bila si kecil (anakmu) sudah pandai bernyanyi Garuda Pancasila dan dengan bangganya engkau pasang gambar lambang burung tersebut, bahkan engkau ikut merayakan hari kesaktiannya.

Katahuilah sesungguhnya falsafah pancasila yang dibanggakan oleh kaum musyrikin di negeri ini adalah ajaran kufur lagi syirik yang digali dari bumi Indonesia. Mereka akui bahwa itu bukan ajaran samawi, tetapi ajaran bumi yang penuh dengan syaitan Jin dan syaitan manusia.




Bukankah agama pancasila mengakui semua agama-agama yang ada, semuanya direstui dan di ridhai oleh tuhan pancasila, sedangkan Tuhan Yang Maha Tinggi Allah swt hanya meridhai dan merestui satu saja, yaitu Al Islam.

إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الْإِسْلَامُ ۗ
Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam (Al-Imran: 19).

Kita heran, bukankah orang nasrani memiliki tuhan, orang-orang Budha memiliki banyak tuhan, orang-orang hindu juga memiliki banyak tuhan, kaum muslimin, tuhan mereka adalah Allah swt, dan agama serta kepercayaan lainnya memiliki banyak tuhan. Apakah satu tuhan yang diibadahi para pemeluk agama-agama dan kepercayaan di Indoneisa ini atau banyak tuhan yang berbeda-beda? Jawabannya adalah banyak tuhan, tapi kenapa dalam sila 1 dikatakan ketuhanan yang maha esa, bagaimana hubungannya?

Mudah sekali jawabannya, semua agama diakui oleh pahama Pancasila, serta tuhan-tuhan yang banyak itu dilindungi dan diserukan oleh tuhan yang maha esa (dalam ajaran pancasila tentunya) yaitu burung garuda.

Maka apakah ayah masih bangga dengan pancasila ini? Saya percaya engkau tak akan bangga dengan kekafiran.

Perlu ayah dan ibu ketahui bahwa Pancasila memberikan kebebasan kepada orang untuk memeluk dan menganut agama dan keyakinan sesuai dengan yang menjadi kepercayaannya masing-masing. Dalam agama pacasila bila ada orang muslim keluar dari islam, maka tetap dilindungi dan diakui. Orang meminta-minta ke kuburan tetap dilindungi, dan pokoknya segala bentuk dan pintu kemurtadan terbuka lebar dalam naungan burung garuda. Padahal dalam ajaran islam, sesungguhnya orang murtad itu harus dibunuh, rasulullah saw bersabda:

Siapa yang mengganti agamanya, maka bunuhlah (HR. Bukhari-Muslim).

Kalau seandainya ada muwahid membunuh orang murtad, tentulah hukum pancasila menindaknya.

Maka apakah ayah masih mendukung pancasila dan menyuruh si kakak untuk menjadi patriot pancasila..?

Selain itu ketahuilah wahai ayah dan ibu!. Sesungguhnya agama pancasila mengajarkan pemeluknya untuk mencintai orang lain meskipun dia itu kafir atau thaghut, karena semuanya adalah saudara sabangsa, tidak boleh memusuhinya. Padahal Allah swt menyatakan:

لَا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا آبَاءَهُمْ أَوْ أَبْنَاءَهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ ۚ
Kamu tidak akan mendapati suatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak, atau saudara-saudara atau keluarga mereka (Al-mujadalah: 22).

Allah berfirman:

إِنَّ الْكَافِرِينَ كَانُوا لَكُمْ عَدُوًّا مُبِينًا
Sesungguhnya orang-orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu (AN-nisa: 101).

Memusuhi orang-orang kafir dan orang musyrik adalah ajaran semua rasul, allah swt berfirman:

jihad_arsip, [13.02.17 15:33]
[Forwarded from Maktabah Ilmu]
قَدْ كَانَتْ لَكُمْ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ فِي إِبْرَاهِيمَ وَالَّذِينَ مَعَهُ إِذْ قَالُوا لِقَوْمِهِمْ إِنَّا بُرَآءُ مِنْكُمْ وَمِمَّا تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ كَفَرْنَا بِكُمْ وَبَدَا بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةُ وَالْبَغْضَاءُ أَبَدًا حَتَّىٰ تُؤْمِنُوا بِاللَّهِ وَحْدَهُ
Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan dia; ketika mereka berkata kepada kaum mereka: "Sesungguhnya kami berlepas diri dari kamu dari daripada apa yang kamu sembah selain Allah, kami ingkari (kekafiran)mu dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja (Al-Mumtahanah: 4).

Para ulama ahli tafsir berkata bahwa yang dimaksud dengan orang-orang yang bersama Ibrahim adalah para rasul dan umatnya yang beriman.

Memusuhi orang kafir adalah ajaran tauhid, sedangkan mencintai orang kafir adalah ajaran syirik pancasila. Mencintai muwahid mujahid adalah ajaran tauhid, sedangkan memusuhi muwahid mujahid adalah ajaran syirik pancasila. Tidak mungkin dua ajaran yang saling berlawanan itu berada dalam satu waktu pada seseorang. Bila ajaran pancasila ada pada diri seseorang maka tauhid pasti lenyap, dan tak mungkin ada orang muslim yang berpancasila. Orang muslim pasti menolak pancasila.

Rasulullah saw bersabda:

Ikatan iman terkuat adalah cinta karena Allah dan benci karena Allah.

Apakah ayah ibu!! Masih mendukung pancasila..?

Kalau ingin tambah mengetahui kekafirannya, maka saya tambahkan lagi. Ketahuilah sesungguhnya pancasila mengajarkan bahwa kepentingan nasional harus di dahulukan atas semua kepentingan, termasuk agama. Oleh sebab itu semua hukum yang berkaitan dengan agama tidak dipakai karena menggangu kesatuan nasional. Hukum pidana islam, jihad terhadap orang kufur, jizyah atas ahli kitab, dan yang lainnya ditiadakan karena merusak hubungan nasional. Nasionalisme adalah segala-galanya, padahal Allah swt menyatakan:

قُلْ إِنْ كَانَ آبَاؤُكُمْ وَأَبْنَاؤُكُمْ وَإِخْوَانُكُمْ وَأَزْوَاجُكُمْ وَعَشِيرَتُكُمْ وَأَمْوَالٌ اقْتَرَفْتُمُوهَا وَتِجَارَةٌ تَخْشَوْنَ كَسَادَهَا وَمَسَاكِنُ تَرْضَوْنَهَا أَحَبَّ إِلَيْكُمْ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَجِهَادٍ فِي سَبِيلِهِ فَتَرَبَّصُوا حَتَّىٰ يَأْتِيَ اللَّهُ بِأَمْرِهِ
Katakanlah: "jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari Allah dan Rasul-Nya dan dari berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya. (At-taubah: 24).

Jadi, nasionalisme adalah kekafiran lain yang didoktrinkan kepada pemeluknya. Sebenarnya masih banyak kekafiran-kekafiran yang menjadi inti ajaran pancasila ini. Dan dikarenakan pancasila adalah ajaran kufur pemerintah republik indonesia ini, yang mereka anut dan junjung tinggi, sedangkan pemerintah kafir itu adalah sifatnya sebagaimana yang Allah firmankan:

وَدُّوا لَوْ تَكْفُرُونَ كَمَا كَفَرُوا فَتَكُونُونَ سَوَاءً ۖ
"Mereka ingin supaya kamu menjadi kafir sebagaimana mereka telah menjadi kafir, lalu kamu menjadi sama (dengan mereka) (An-nisa: 89).

Makna realita disini:

Mereka (pemerintah RI) ingin supaya kamu menjadi pancasilais sebagaimana mereka telah menjadi pancasilais, lalu kamu menjadi sama dengan mereka.

Oleh sebab itu, semua jenjang pendidikan negeri dan swasta yang ingin diakui oleh pemerintah harus ada materi PPKN yang wajib bahkan syarat kelulusan. Bila semua materi lulus, namun PPKN tidak lulus, maka si anak tidak mungkin lulus. Sedangkan yang di doktrinkan dalam materi itu adalah kekafiran pancasila, dan si anak tidak bisa lari dari ulangan dan ujian, sedangkan dalam ujian itu tidak akan terlepas dari pengakuan, atau sanjungan atau pujian terhadap pancasila dan ajarannya. Padahal itu semua adalah kekafiran. Bukankah engkau dahulu mengalami hal yang sama sehingga mati rasa kepekaan akan kekafiran ini, dan sekarang engkau mau mengulanginya pada anak mu.


Bila engkau berkilah bahwa si anak benci akan kekafiran itu dan ia hanya mengucapkan dilisan saja atau dituangkan dalam tulisan saja tanpa ada perubahan keyakinan hati, maka saya katakan: kekafiran itu tidak disyaratkan diiringi dengan hati, karena orang-orang kafir tidak menguasai hati, dan justeru yang mereka inginkan adalah persetujuan akhir. Allah swt berfirman;

وَلَنْ تَرْضَىٰ عَنْكَ الْيَهُودُ وَلَا النَّصَارَىٰ حَتَّىٰ تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ ۗ قُلْ إِنَّ هُدَى اللَّهِ هُوَ الْهُدَىٰ ۗ وَلَئِنِ اتَّبَعْتَ أَهْوَاءَهُمْ بَعْدَ الَّذِي جَاءَكَ مِنَ الْعِلْمِ ۙ مَا لَكَ مِنَ اللَّهِ مِنْ وَلِيٍّ وَلَا نَصِيرٍ
Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: "Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang benar)". Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu (Al-baqarah: 120).

Dalam ayat lain:

وَلَئِنِ اتَّبَعْتَ أَهْوَاءَهُمْ مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَكَ مِنَ الْعِلْمِ ۙ إِنَّكَ إِذًا لَمِنَ الظَّالِمِينَ
Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti keinginan mereka setelah datang ilmu kepadamu, sesungguhnya kamu -kalau begitu- termasuk golongan orang-orang yang zalim (Al-baqarah: 145).

Orang-orang yang dzalim di sini adalah orang-orang kafir, sebagaimana firman Allah swt:

وَالْكَافِرُونَ هُمُ الظَّالِمُونَ
Dan orang-orang kafir itulah orang-orang yang dzalim (Al-baqarah: 254).

Para ulama menjelaskan dan diantaranya syaikh Sulaiman ibnu abdillah Alu Asy Syaikh rahimahullah dalam ad dalaa-il bahwa orang-orang yahudi dan nasrani juga orang-orang musyrik tidak akan rela sehigga kaum muslimin mengikuti ajakan mereka.... dan yang mereka inginkan itu bukanlah perubahan keyakinan hati, karena mereka tidak bisa menguasainya, namun mengikuti mereka secara dhahir saja.

Bila engkau berkilah bahwa anak saya melakukan karena main-main lagi tidak serius. Jawabnya: Sama saja, dia itu masuk dalam ayat-ayat tadi, baik serius atau main-main, Syaikh Sulaiman Ibnu Abdillah berkata: Para ulama telah berijma bahwa orang yang mengucapkan kekufuran seraya main-main, maka sesungguhnya ia kafir, maka apa gerangan dengan orang yang menampakkan kekafiran karena takut dan ingin dunia (ad dalaa-il).

Takut dimarahin guru dan orang tua, serta ingin lulus, dapat ijazah serta dapat melamar kerja!!!!.

Syaikh Sulaiman berkata juga:

Sesungguhnya orang bila menampakkan terhadap kaum musyrikin sikap setuju atas saran mereka karena takut dari mereka, lemah lembut terhadap mereka dan berbasa-basi untuk menghindari kejahatan mereka, maka sesungguhnya dia itu kafir seperti mereka walau tidak suka terhadap ajaran mereka, membenci mereka serta cinta pada islam dan kaum muslimin (Ad dala-il).

Ini dikarenakan Allah berfirman setelah ayat tentang kemurtaddan:

ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمُ اسْتَحَبُّوا الْحَيَاةَ الدُّنْيَا عَلَى الْآخِرَةِ وَأَنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْكَافِرِينَ
Yang demikian itu disebabkan karena sesungguhnya mereka mencintai kehidupan dunia lebih dari akhirat, dan bahwasanya Allah tiada memberi petunjuk kepada kaum yang kafir (An-nahl: 107).

Ayah... Ibu...!! Sekarang engkau mengetahui bahwa di didik dengan pendidikan kekafiran, dan minimal dia bisa lulus dengan syarat melakukan kekafiran meskipun dihati dia benci (dan ini jarang). Sedangkan umumnya disertai hati disaat di didik dan ujian, sedang engkau tahu benar akan hal ini, lalu engkau membiayainya dan tidak mengeluarkannya, bukankah ini bentuk restu dan ridha terhadap kekafiran..?

Sadarlah dan bangunlah engkau dari tidurmu selama ini.

يَا أَبَتِ إِنِّي أَخَافُ أَنْ يَمَسَّكَ عَذَابٌ مِنَ الرَّحْمَٰنِ
Wahai bapakku, sesungguhnya aku khawatir bahwa kamu akan ditimpa azab dari tuhan yang maha pemurah (Maryam: 45).

Ketahuilah sesungguhnya kebejatan anakmu adalah buah hasil pendidikan dari sekolah-sekolah itu.


Sungguh Firaun kejam karena membunuh semua anak laki-laki, tapi anak-anak itu mati diatas fitrah tauhid, akan tetapi firaun-firaun sekarang dinegeri ini mematikan fitrah Tauhid anak-anak itu sehinggan mati rasa layaknya mayit, dan memang Allah swt mengumpamakan orang kafir itu dengan mayit:

أَوَمَنْ كَانَ مَيْتًا فَأَحْيَيْنَاهُ وَجَعَلْنَا لَهُ نُورًا يَمْشِي بِهِ فِي النَّاسِ كَمَنْ مَثَلُهُ فِي الظُّلُمَاتِ لَيْسَ بِخَارِجٍ مِنْهَا ۚ كَذَٰلِكَ زُيِّنَ لِلْكَافِرِينَ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ
Dan apakah orang yang sudah mati kemudian dia Kami hidupkan dan Kami berikan kepadanya cahaya yang terang, yang dengan cahaya itu dia dapat berjalan di tengah-tengah masyarakat manusia, serupa dengan orang yang keadaannya berada dalam gelap gulita yang sekali-kali tidak dapat keluar dari padanya? Demikianlah Kami jadikan orang yang kafir itu memandang baik apa yang telah mereka kerjakan (Al-anam: 122).

Dan bila firaun-firaun itu tak mampu membunuh fitrahnya, maka baru mereka berupaya membunuh jiwanya dikala dewasa, disaat mereka telah menjadi Muwahid mujahid.


***

Dikutip dari risalah yang ditulis oleh Ust Abu Sulaiman yang berjudul "Ayah... Ibu... Bergabunglah Dengan Kami".