Tampilkan postingan dengan label Tauhid. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tauhid. Tampilkan semua postingan

Selasa, 11 April 2017

TAUHID ADALAH INTI DARI IMAN

.

Tauhid adalah kufur kepada thaghut dan beriman kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Ada juga definisi yang lain, yaitu konsep dalam aqidah Islam yang menyatakan keesaan Allah. Mengamalkan Tauhid merupakan konsekuensi dari kalimat syahadat yang telah diikrarkan oleh seorang muslim. Kalimat Tauhid Laa ilaaha illallah (tiada ilah selain Allah) artinya secara esoterik maupun aplikatif adalah tiada sesuatupun yang diikuti aturannya, dijauhi larangannya atau diibadati (diabdi/disembah) selain Allah. Tauhid merupakan salah satu syarat diterimanya amal perbuatan disamping harus ikhlas dan sesuai dengan tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:

Ibadatilah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun... (QS. An-Nisa: 36)

Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): "Ibadatilah Allah dan jauhilah thaghut itu."... (QS. An-Nahl: 36)

Berdasarkan kedua firman Allah di atas, maka Tauhid dibentuk dari tiga unsur yang ketiganya wajib ditegakkan bersama-sama, yaitu:

• Beribadah (menyembah/mengabdi) kepada Allah
• Meninggalkan perbuatan syirik
• Menjauhi thaghut

NGAJI TAUHID YUK!

.

Meskipun banyak orang yang rajin sholat, puasa, sedekah, dan ibadah-ibadah lainnya kalau mereka tidak mau tunduk patuh kepada seluruhhukum Allah dan Rasul-Nya, maka mereka itu disebut orang-orang munafik:
Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu? Mereka hendak berhakim kepada thaghut*, padahal mereka telah diperintah kufur kepadanya... Apabila dikatakan kepada mereka: 'Marilah kamu (tunduk) kepada hukum yang Allah telah turunkan dan kepada hukum Rasul', niscaya kamu lihat orang-orang munafik menghalangi dengan sekuat-kuatnya dari (mendekati) kamu. (QS. An-Nisa: 60-61)
Orang-orang (munafik) tersebut meskipun rajin beribadah belum dikatakan beriman sampai mereka kufur kepada thaghut dan tunduk patuh kepada hukum Allah apapun putusannya:
Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya. (QS. An-Nisa: 65)
Lebih tegasnya lagi, orang-orang yang tidak berhukum dengan hukum Allah dalam memutuskan perkara disebut orang-orang kafir, zalim, dan fasik sekaligus:
...Barangsiapa yang tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir. (QS. Al-Maidah: 44)
...Barangsiapa yang tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim (musyrik). (QS. Al-Maidah: 45)
...Barangsiapa yang tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik. (QS. Al-Maidah: 47)
Mereka itulah orang-orang yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya:
Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata. (QS. Al-Ahzab: 36)
Dan nerakalah tempat kembali mereka kelak:
...Apakah kamu beriman kepada sebahagian Al Kitab dan ingkar terhadap sebahagian yang lain? Tiadalah balasan bagi orang yang berbuat demikian daripadamu, melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada hari kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat berat. Allah tidak lengah dari apa yang kamu perbuat. (QS. Al-Baqarah: 85)
Keterangan:
*Thaghut pada QS. An-Nisa: 60 berarti pengambil keputusan dengan selain hukum Allah dan rasul-Nya (lihat asbabun nuzul). Dapat juga berarti hukum buatan manusia yang lebih didahulukan dari pada hukum Allah dan rasul-Nya, termasuk juga pembuat hukum yang mewajibkan manusia berhukum dengan hukum buatannya (lihat di sini).

MUSLIM WAJIB MENGKUFURI DIEN DEMOKRASI

.

Kekafiran dan Kezaliman Sistem Demokrasi

Mengapa muslim wajib mengkufuri sistem demokrasi? Jawaban sederhananya, karena demokrasi adalah sebuah dien* yang secara periodik melahirkan thaghut-thaghut legislatif (arbab/syuraka/aulia-usy syaithan), yaitu orang-orang yang pekerjaannya membuat hukum/undang-undang yang tidak berdasarkan hukum Allah. Berikut jawaban selengkapnya.
Demokrasi diambil dari bahasa Latin, demos yang berarti rakyat dan kratos yang berarti hukum atau kekuasaan. Jadi, demokrasi adalah hukum dan kekuasaan rakyat, dan dibahasakan dalam Undang Undang Dasar RI dengan “Kedaulatan berada di tangan rakyat”.
Demokrasi memiliki beberapa ajaran, di antaranya:
  • Sumber hukum bukan Allah Subhaanahu Wa Ta’ala, akan tetapi rakyat
  • Hukum yang dipakai bukanlah hukum Allah, akan tetapi hukum buatan
  • Memberikan kebebasan berkeyakinan dan mengeluarkan fikiran dan pendapat
  • Kebenaran adalah suara terbanyak
  • Tuhannya banyak dan beraneka ragam
  • Persamaan hak
Ajaran-ajaran demokrasi atau dien (agama) demokrasi ini semuanya kontradiktif dengan dien kaum muslimin, Al Islam. Sebagian manusia merasa aneh saat kami menyebut demokrasi sebagai dien padahal Allah Subhanahu Wa Ta’ala mengatakan:
“Tidaklah patut Yusuf menghukum saudaranya menurut undang-undang raja (dien al malik)…” (QS. Yusuf [12]: 76)
Undang-undang telah Allah Subhanahu Wa Ta’ala namakan sebagai dien (agama/jalan hidup yang ditempuh), sedangkan demokrasi itu memilliki undang-undang selain Islam. Jadi, dien (agama) kafir itu bukan hanya Nashrani, Yahudi, Hindu, Budha, Konghucu, Shinto, dan Majusi saja, akan tetapi Demokrasi adalah dien, Nasionalisme adalah dien, Kapitalisme adalah dien, Sekulerisme adalah dien. Sedangkan Islam adalah dien kaum muslimin, sementara Demokrasi adalah dien kaum musyrikin, baik kaum musyrikin yang mengaku Islam atau yang mengaku bukan Islam.
Untuk benar-benar mengetahui kekufuran dien Demokrasi ini, maka mari kita kupas ajaran-ajarannya itu dengan membandingkannya dengan ajaran Islam.

1. Sumber hukum bukan Allah Subhanahu Wa Ta’ala, akan tetapi rakyat

Dikarenakan rakyat adalah yang berdaulat dan yang berkuasa, maka sumber hukumnya pun adalah rakyat yang diwakili oleh wakil-wakil mereka di Parlemen (MPR/DPR). Dan bila anda membuka Konstitusi (Undang Undang Dasar) semua negara yang bersistem Demokrasi, maka pasti mendapatkan bahwa kekuasaan Legislatif (tasyri’iyyah – pembuatan hukum) ada di tangan majelis rakyat, ada juga yang "bebas" seperti di negara-negara barat, dan ada yang terbatas seperti di negara-negara Arab dan timur yang mana Raja, Amir, dan Presiden sangat menentukan, dan tidak lupa juga bahwa demokrasi atau aspirasi rakyat ini tidak semuanya digulirkan, kecuali bila sesuai dengan thaghut Latta mereka yaitu Undang Undang Dasar.
Padahal sumber/kekuasaan/wewenang hukum itu di dalam dien Al Islam ada di Tangan Allah Subhanahu Wa Ta’ala, sebagaimana firman-Nya:
“Keputusan itu hanyalah kepunyaan Allah.” (QS. Yusuf [12]: 40)
Dan firman-Nya Subhanahu Wa Ta’ala:
 “…menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah…” (QS. Al An’am [6]: 57)
Setelah Allah Subhanahu Wa Ta’ala menjelaskan bahwa Dia-lah yang menciptakan dan yang memilih apa yang Dia kehendaki serta bahwa manusia tidak punya hak untuk memilih setelah Allah menentukan, Dia Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
“Dan Dia-lah Allah, tidak ada Tuhan yang berhak diibadati melainkan Dia, bagiNya-lah segala puji di dunia dan di akhirat, dan bagiNya-lah segala penentuan dan hanya kepadaNya-lah kamu dikembalikan.” (QS. Al Qashash [28]: 70)
Dan Dia Subhanahu Wa Ta’ala juga berfirman:
“Dan janganlah sekali-kali mereka dapat menghalangimu dari (menyampaikan) ayat-ayat Allah, sesudah ayat-ayat itu diturunkan kepadamu, dan serulah mereka kepada (jalan) Tuhanmu, dan janganlah sekali-sekali kamu termasuk orang-orang yang mempersekutukan Tuhan. Janganlah kamu sembah di samping (menyembah) Allah, tuhan apapun yang lain, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia. Tiap-tiap sesuatu pasti binasa, kecuali Allah. bagi-Nyalah segala penentuan, dan hanya kepada-Nyalah kamu dikembalikan.” (QS. Al Qashash [28]: 87-88)
Ayat-ayat lainnya yang menjelaskan bahwa hak menentukan hukum dan putusan serta penetapan hanyalah milik Allah dan hak khusus rububiyyah serta uluhiyyah-Nya, Rasulullah shalallahu‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya Allah-lah yang memutuskan dan hanya kepada-Nyalah putusan itu (disandarkan).
Ini adalah dienullah yang dianut oleh kaum muslimin, sedangkan yang tadi adalah dien Demokrasi yang dianut oleh kaum musyrikin. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
“Barangsiapa mencari dien selain Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (dien itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (QS. Ali Imran [3]: 85)
Apakah sama antara dua dien ini wahai manusia?
Dan apa yang anda pilih, Islam ataukah Demokrasi?
Bayangkan saja, bila yang menjadi sumber hukum itu adalah manusia yang sangat penuh dengan kekurangan dan keterbatasan, apa jadinya hukum yang diundang-undangkan itu? Bulan ini dibuat dan diibadati, namun beberapa bulan berikutnya dihapuskan (baca: dimakan) atau direvisi, karena sudah tidak relevan lagi, tidak ada bedanya dengan tuhan (berhala) dari adonan roti yang mereka (kafir Arab dahulu) buat dan mereka ibadati, namun ketika lapar mereka santap habis.
Sedangkan bila yang menjadi sumber hukum itu hanya Allah Subhanahu Wa Ta’ala, maka Dia-lah Dzat Yang Maha Mengetahui segalanya:
“Apakah Allah yang menciptakan itu tidak mengetahui (yang kamu lahirkan atau rahasiakan); dan dia Maha Halus lagi Maha Mengetahui?”(QS. Al Mulk [67]: 14)

2. Hukum yang dipakai bukan hukum Allah tapi hukum buatan

Tadi telah dijelaskan bahwa sumber hukum agama Demokrasi adalah rakyat, maka sudah pasti hukum yang dipakai adalah bukan hukum Allah, tapi hukum rakyat (wakilnya) atau hukum yang disetujui oleh mereka, juga dikarenakan dien Demokrasi ini adalah menyatukan semua pemeluk dien yang beraneka ragam dan mengakuinya serta menampung semua aspirasinya, sedangkan untuk kesatuan mereka ini dibutuhkan hukum yang mengikat semua dan disepakati bersama, karena para pemeluk dien selain Al Islam tidak akan rela dengan hukum Islam sehingga disepakatilah hukum yang menyatukan mereka, dan itu bukan hukum Allah, tapi hukum wali-wali syaitan.
Sungguh ini adalah kerusakan yang besar, kekafiran dan kezaliman yang nyata, serta kemurtadan yang nampak jelas bagi pemeluk Islam yang ridha dengannya atau mendukungnya apalagi menerapkan atau melindunginya. Padahal Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
“…barangsiapa yang tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir.” (QS. Al Maidah [5]: 44)
“…barangsiapa yang tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim.” (QS. Al Maidah [5]: 45)
“…barangsiapa yang tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik.” (QS. Al Maidah [5]: 47)
Sekutu dengan hukum buatan itu syirik akbar, Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
“Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan. Sesungguhnya syaitan itu membisikkan kepada kawan-kawannya agar mereka membantah kamu; dan jika kamu menuruti mereka, sesungguhnya kamu tentulah menjadi orang-orang yang musyrik.” (QS. Al An’am [6]: 121)
Tentang ayat ini Al Hakim dan yang lainnya meriwatkan dengan sanad yang shahih dari Ibnu ‘Abbas: Bahwa orang-orang membantah kaum muslimin tentang sembelihan dan pengharaman bangkai, mereka berkata: “Kalian makan apa yang kalian bunuh dan tidak makan dari apa yang Allah bunuh (yaitu bangkai)”, maka Allah berfirman “Dan jika kamu menuruti mereka, sesungguhnya kamu tentulah menjadi orang-orang yang musyrik.
Ibnu Katsir rahimahullah berkata dalam tafsir ayat ini: “Dimana kamu berpaling dari perintah Allah dan aturan-Nya kepada yang lainnya, terus kamu mendahulukan yang lainnya terhadap aturan Allah, maka inilah syirik itu.”
Memakai hukum selain hukum Allah adalah syirik akbar.
Bila saja orang yang menuruti atau meridhai satu hukum yang menyelisihi aturan Allah, telah Allah vonis musyrik, maka apa gerangan dengan Demokrasi yang seluruhnya adalah bukan hukum Allah. Kalau memang ada satu macam atau beberapa macam hukum yang ada dalam Demokrasi itu serupa dengan ajaran Islam, tetap saja itu tidak disebut hukum Allah dan tidak merubah kekafiran penganut dien Demokrasi. Andai ada orang Nashrani yang jujur dan amanah, apakah itu bisa menyebabkan dia itu disebut muslim karena jujur dan amanah itu ajaran Islam? Sama sekali tidak, karena jujur dan amanahnya itu bukan atas dorongan tauhid, tapi kepentingan lain, maka begitu juga dengan Demokrasi.
Oleh sebab itu, para ulama tetap ijma atas kafirnya orang yang menerapkan kitab undang-undang hukum Tartar (Yasiq/Ilyasa) yang dibuat oleh Jengis Khan, padahal sebagiannya diambil dari Syari’at Islam.
Ibnu Katsir rahimahullah berkata: “Siapa yang meninggalkan syari’at paten yang diturunkan kepada Muhammad Ibnu Abdillah penutup para nabi, dan dia malah merujuk hukum kepada yang lainnya berupa hukum-hukum (Allah) yang sudah dinasakh (dihapus), maka dia kafir. Maka apa gerangan dengan orang yang berhukum kepada Ilyasa dan lebih mengedepankannya atas hukum Allah? Siapa yang melakukannya maka dia kafir dengan ijma’ kaum muslimin.” (Al Bidayah Wan Nihayah: 13/119).
Ibnu Katsir rahimahullah juga berkata tentang Yasiq/Ilyasa: “Ia adalah kitab undang-undang hukum yang dia (Raja Tartar, Jengis Khan) kutip dari berbagai sumber; dari Yahudi, Nashrani, Millah Islamiyyah, dan yang lainnya, serta di dalamnya banyak hukum yang dia ambil dari sekedar pandangannya dan keinginannya, lalu (kitab) itu  bagi keturunannya menjadi aturan yang diikuti yang lebih mereka kedepankan dari pada al hukmu bi Kitabillah wa sunnati Rasulillah shallallahu‘alaihi wa sallam. Siapa yang melakukan itu, maka wajib diperangi hingga kembali kepada hukum Allah dan Rasul-Nya, selainnya tidak boleh dijadikan acuan hukum dalam hal sedikit atau banyak.”
Ini dikarenakan Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
“Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu…” (QS. Al Maidah [5]: 49)
Dalam ayat itu, Allah mengatakan “menurut apa yang diturunkan Allah”, dan tidak mengatakan “menurut seperti apa yang diturunkan Allah”.
Dalam ajaran demokrasi, hukum yang berlaku adalah hukum jahiliyyah:
“Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki…” (QS. Al Maidah [5]: 50)
Dalam ajaran tauhid, orang tidak dikatakan muslim, kecuali dengan kufur kepada thaghut yang di antaranya berbentuk undang-undang buatan manusia, sedangkan demokrasi mengajak orang-orang untuk beriman kepada thaghut, padahal Allah berfirman:
“Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu? Mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintah mengingkari thaghut itu…” (QS. An Nisa [4]: 60)
Lihatlah realita para demokrat serta para pendukungnya justeru adalah sebagaimana yang Allah Subhanahu Wa Ta’ala firmankan:
“Apabila dikatakan kepada mereka: “Marilah kamu (tunduk) kepada hukum yang Allah telah turunkan dan kepada hukum Rasul”, niscaya kamu lihat orang-orang munafiq menghalangi (manusia) dengan sekuat-kuatnya dari (mendekati) kamu.” (QS. An Nisa [4]: 61)
Jika ada yang serupa dengan ajaran Islam dalam hukum mereka itu, tidak lebih dari apa yang tidak bertentangan dengan selera dan kepentingan mereka, dan itu setelah proses tarik-menarik dan diskusi panjang antara mengiakan dengan tidak, tak ubahnya dengan orang-orang yang Allah firmankan:
“Dan apabila mereka dipanggil kepada Allah dan Rasul-Nya, agar Rasul menghukum (mengadili) di antara mereka, tiba-tiba sebagian dari mereka menolak untuk datang. Tetapi jika keputusan itu untuk (kemaslahatan) mereka, mereka datang kepada Rasul dengan patuh. Apakah (ketidakdatangan mereka itu karena) dalam hati mereka ada penyakit, atau (karena) mereka ragu-ragu ataukah (karena) takut kalau-kalau Allah dan Rasul-Nya berlaku zhalim kepada mereka? Sebenarnya, mereka Itulah orang-orang yang zhalim.” (QS. An Nur [24]: 48-50)
Apakah anda masih meragukan bahwa Demokrasi itu dien kufriy?
Apakah Islam atau Ad Dimoqrathiyyah?
“Maka apakah mereka mencari agama yang lain dari agama Allah, padahal kepada-Nya-lah menyerahkan diri segala apa yang di langit dan di bumi, baik dengan suka maupun terpaksa dan hanya kepada Allahlah mereka dikembalikan.” (QS. Ali Imran [3]: 83)

3. Memberikan kebebasan berkeyakinan dan mengeluarkan fikiran dan pendapat

Demokrasi adalah dien yang melindungi semua agama, mengakui serta menjamin kebebasannya. Orang Nashrani bila mau masuk Islam maka Demokrasi mempersilahkan dan mengakuinya, dan begitu juga orang Islam jika ingin masuk Nashrani atau agama lainnya, maka dien Demokrasi tidak mempersalahkannya apalagi memberikan sanksi terhadapnya.
Dari itu berarti dien Demokrasi telah menghalalkan pintu-pintu kemurtadan serta menggugurkan hukum-hukum yang berkaitan dengannya, padahal Rasulullah shallallahu‘alaihi wa sallam bersabda: “Siapa yang mengganti agamanya, maka bunuhlah.”
Andai seorang muslim karena ghirahnya sangat tinggi lalu dia membunuh orang murtad, maka tentulah dia mendapat hukuman. Begitu juga dien demokrasi memberikan kebebasan untuk mengeluarkan fikiran dan pendapat, walaupun fikiran dan pendapat itu adalah kekufuran.
Jadi, Demokrasi membuka pintu kekufuran dari berbagai sisi. Dari sinilah rahasia kenapa sanksi-sanksi yang bersifat keagamaan ditiadakan dan tidak diberlakukan, karena itu bertentangan dengan kebebasan berkeyakinan.
Saat seorang bapak meninggal dunia dan si anak telah murtad, maka hukum demokrasi masih menetapkan warisan baginya.
Saat si suami murtad, sedangkan isteri masih muslimah, namun dien Demokrasi tidak mengharuskan pisah (fasakh) di antara keduanya.
Allah dan Rasul-Nya dibiarkan dihina siang dan malam, dan ajaran Islam dicemoohkan dan dilecehkan dengan dalih kebebasan mengeluarkan fikiran dan pendapat. Memang Demokrasi itu memberikan kebebasan yang seluas-luasnya bagi semua faham dan aliran kecuali Tauhid, karena seandainya ada muwahhid yang mencela dan menghina atau berupaya membunuh thaghut mereka, tentulah dia dikenakan pasal hukuman, padahal itu ajaran Tauhid.
Begitulah kebebasan yang dimaksud oleh dien Demokrasi. Kebebasan kufur, syirik, ilhad, zandaqah, dan riddah, bukan kebebasan Tauhid!

4. Kebenaran adalah suara terbanyak

Hal yang tidak bisa dipungkiri lagi adalah bahwa dien Demokrasi memiliki ajaran bahwa al haq (kebenaran) itu bersama suara rakyat atau mayoritasnya. Adapun yang diinginkan oleh mayoritas, maka itu adalah kebenaran yang harus diterima dan diamalkan meskipun jelas-jelas bertentangan dengan Tauhid.
Oleh karena itu setiap partai politik yang ingin menguasai Parlemen dan Pemerintahan pasti dia mencari dukungan sebanyak-banyaknya dari rakyat, kemudian setelah itu mereka bisa menerapkan putusan apa saja meskipun melanggar aturan Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan Rasul-Nyashallallahu ‘alaihi wasallam, asal tidak melenceng dari Tuhan mereka tertinggi yang padahal mereka sendiri yang membuatnya, yaitu Undang Undang Dasar.
Padahal kebenaran itu hanyalah bersumber dari Allah, baik mayoritas menyukainya atau tidak. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
“Kebenaran itu datang dari Tuhanmu, karena itu janganlah kamu termasuk orang-orang yang ragu-ragu.” (QS. Ali Imran [3]: 60)
Juga firman-Nya Subhanahu Wa Ta’ala:
“Kebenaran itu datang dari Tuhanmu, karena itu janganlah kamu termasuk orang-orang yang ragu-ragu.” (QS. Al Baqarah [2]: 147)
Dikarenakan kebenaran adalah datang dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala melalui lisan Rasul-Nya, maka bila Allah dan Rasul-Nya menetapkan suatu putusan atau hukum, tidak boleh manusia mempertimbangkan antara menerima atau tidak serta tidak ada pilihan lain kecuali menerima dan tunduk kepadanya:
“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata.” (QS. Al Ahzab [33]: 36)
Dan firman-Nya Subhanahu Wa Ta’ala:
“Sekali-kali tidak ada pilihan bagi mereka.” (QS. Al Qashash [28]: 68)
Para ahli tafsir menyatakan bahwa bila Allah telah menentukan sesuatu, maka manusia tidak dapat memilih yang lain lagi dan harus mentaati dan menerima apa yang telah ditetapkan Allah.
Namun agama Demokrasi mengatakan lain, rakyat bebas memilih apa yang mereka inginkan dan mereka memiliki pilihan. Tapi bila rakyat (wakil-wakil mereka tentunya) atau mayoritasnya menentukan sesuatu, maka tidak ada pilihan lagi kecuali mengikutinya, karena Tuhan yang berhak menetapkan ketentuan dalam ajaran Demokrasi adalah para wakil rakyat itu, bukan Allah Subhanahu Wa Ta’ala.
Bila dien Demokrasi memiliki tolak ukur kebenaran itu berdasarkan pada suara aghlabiyyah (mayoritas), sehingga apapun yang disuarakan oleh mereka, maka itulah kebenaran yang mesti diikuti, padahal Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah menghati-hatikan dari mengikuti keinginan mayoritas manusia:
“Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah).” (QS. Al An’am [6]: 116)
Ini dikarenakan mayoritas (manusia) musyrik:
“Dan sebahagian besar dari mereka tidak beriman kepada Allah, melainkan dalam keadaan musyrik.” (QS. Yusuf [12]: 106)
Mayoritasnya tidak beriman:
“Dan sebahagian besar manusia tidak akan beriman walaupun kamu sangat menginginkannya.” (QS. Yusuf [12]: 103)
Mayoritasnya benci akan kebenaran:
“…dan kebanyakan mereka benci kepada kebenaran itu.” (QS. Al Mukminun [23]: 70)
Mayoritasnya tidak mengetahui kebenaran:
“…akan tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (QS. Al Jatsiyah [45]: 26)
Mayoritasnya tidak memahami kebenaran:
“…tetapi kebanyakan mereka tidak memahami(nya).” (QS. Al Ankabut [29]: 63)
Mayoritas mereka itu kaum yang tidak beriman:
 “…akan tetapi kebanyakan manusia tidak beriman.” (QS. Al Mukmin/Ghafir [40]: 59)
Mayoritas mereka itu tidak bersyukur:
 “…akan tetapi kebanyakan manusia tidak bersyukur.” (QS. Al Mukmin/Ghafir [40]: 61)
Itulah sifat-sifat manusia yang dijadikan Tuhan (Arbab) dalam agama Demokrasi: musyrik, kafir, sesat, bodoh, kurang akal, benci terhadap kebenaran, tidak mau bersyukur lagi menyesatkan.
Orang yang ridha dan beribadah kepada tuhan-tuhan itu, maka ia lebih sesat dan lebih bodoh dari kerbau piaraannya:
“…mereka itu sebagai binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat lagi…” (QS. Al A’raf [7]: 179)
Enyahlah kalian dan apa yang kalian ibadati selain Allah, maka apakah kamu tidak berakal?!

5. Tuhannya banyak dan beraneka ragam

Sudah dijelaskan di awal pembahasan ini bahwa hukum adalah hak khusus Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan ia adalah ibadah, bila ia disandarkan kepada selain Allah  maka itu adalah syirik, dan yang menerima penyandarannya itu adalah Tuhan (Arbab) selain Allah.
Sudah diketahui bahwa rakyat (wakil-wakilnya) adalah pemegang kewenangan hukum, itu dalam dien Demokrasi, sedangkan wakil-wakil rakyat itu jumlahnya sangat banyak, berarti tuhan-tuhan mereka itu beraneka ragam. Ada tuhan yang katanya mengaku Islam, ada yang Nashrani, ada yang dari Budha, Hindu, Dukun, Paranormal, Tentara, Polisi, dan lain sebagainya.
Sedangkan Tauhid mengajarkan bahwa sumber yang berwenang menentukan hukum hanyalah Allah Subhanahu Wa Ta’ala Yang Maha Mengetahui:
“…manakah yang baik, tuhan-tuhan yang bermacam-macam itu ataukah Allah yang Maha Esa lagi Maha Perkasa?” (QS. Yusuf [12]: 39)     
Di dalam Al Qur’an, para pembuat hukum itu diberi beberapa nama oleh Allah:  Arbab, thaghut, syuraka, aulia-usy syaithan (wali-wali syaitan). Dia Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
“Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai Arbab (Tuhan-Tuhan) selain Allah dan (juga mereka mempertuhankan) Al Masih putera Maryam, padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan Yang Esa, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia. Maha Suci Allah dari apa yang mereka persekutukan.” (QS. At Taubah [9]: 31)
Dalam ayat ini Allah menamakan orang-orang alim dan para rahib Yahudi dan Nashrani sebagai Arbab (bentuk jamak dari Rabb), saat ayat ini dibacakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam di hadapan ‘Adiy Ibnu Hatim ~saat itu asalnya Nashrani kemudian masuk Islam~, maka dia langsung mengatakan: “Kami tidak pernah sujud dan shalat kepada mereka”, maka Rasulullah menjelaskan makna “mereka menjadikan para rahib dan alim itu sebagai Arbab”: “Bukankah mereka menghalalkan apa yang Allah haramkan kemudian kalian ikut menghalalkannya, dan bukankah mereka mengharamkan apa yang telah Allah halalkan terus kalian ikut mengharamkannya?”, maka ‘Adiy menjawab: “Ya, benar". Dan Rasulullah berkata: “Itulah bentuk ibadah kepada mereka”. (Atsar ini dihasankan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah).
Syaikh Muhammad Ibnu Abdil Wahhab rahimahullah berkata: Bab: Orang yang mentaati ulama dan penguasa dalam mengharamkan apa yang Allah halalkan atau (dalam) menghalalkan apa yang Allah haramkan: “maka ia telah menjadikan mereka sebagai Arbab selain Allah”.Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
“Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu? Mereka hendak berhakim kepada thaghut…” (QS. An Nisa [4]: 60)
Syaikh Muhammad Ibnu Abdil Wahhab rahimahullah berkata tentang beberapa tokoh thaghut: “Penguasa yang zhalim yang merubah ketentuan-ketentuan Allah”, terus beliau tuturkan ayat di atas.
Mujahid rahimahullah berkata: "Thaghut adalah syaitan berwujud manusia yang mana orang-orang berhakim kepadanya sedang dia adalah pemegang kendali mereka."
Dan dalam catatan kaki Terjemahan Mushhaf Departemen Agama RI: “Termasuk thaghut juga adalah; orang yang menerapkan hukum secara curang menurut hawa nafsu”. Maka ketahuilah, sesungguhnya selain aturan Allah adalah curang lagi bersumber dari hawa nafsu! Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
“Apakah mereka mempunyai  syuraka (sekutu-sekutu) yang mensyari’atkan untuk mereka dien (aturan) yang tidak diizinkan Allah?” (QS. Asy Syura [42]: 21)
Anda harus ingat dalam memahami ayat ini dan yang lainnya bahwa hukum atau aturan atau undang-undang adalah dien.
Kemudian tentang penamaan para pembuat hukum selain Allah sebagai wali-wali syaitan, Dia Subhanahu Wa Ta’ala berfirman tentang upaya kaum musyrikin yang mendebat kaum muslimin supaya setuju dengan aturan yang menyelisihi aturan Allah Subhanahu Wa Ta’ala, Dia berfirman:
“…Dan sesungguhnya syaitan-syaitan itu membisikkan kepada wali-wali mereka agar membantah kamu; dan jika kamu menuruti mereka, maka sesungguhnya kamu adalah benar-benar musyrik.” (QS. Al An’am [6]: 121)
Bisikan syaitan kepada mereka adalah ucapan yang mereka lontarkan kepada kaum muslimin: “Kalian makan apa yang kalian bunuh (maksudnya sembelihan) dan tidak makan apa yang dibunuh Allah (maksudnya bangkai).”
Jadi, para pembuat hukum dan undang-undang itu adalah wali-wali syaitan, sedangkan undang-undang dan hukumnya itu adalah syari’at syaitan.
Syaikh Muhammad Al Amin Asy Syinqithiy rahimahullah berkata: "Sesungguhnya orang-orang yang mengikuti qawanin wadl’iyyah (undang-undang) yang disyari’atkan oleh syaitan lewat lisan wali-walinya..."
Jadi, Demokrasi adalah ajaran syaitan, sedangkan para penganutnya adalah para penyembah syaitan.

6. Persamaan hak

Di dalam ajaran Demokrasi, semua rakyat dengan berbagai macam agama dan keyakinannya adalah sama, tidak ada perbedaan antara muslim dengan kafir, juga antara orang yang taat dengan yang fasiq. Padahal Allah Subhanahu Wa Ta’ala membedakan di antara mereka:
Katakanlah: “Tidak sama yang buruk dengan yang baik, meskipun banyaknya yang buruk itu menarik hatimu…” (QS. Al Maidah [5]: 100)
Orang kafir adalah yang buruk sedangkan orang muslim adalah yang baik:
“Tidaklah sama penghuni-penghuni neraka dengan penghuni-penghuni jannah…” (QS. Al Hasyr [59]: 20)
“Apakah orang-orang beriman itu sama dengan orang-orang yang fasiq?” (QS. As Sajdah [32]: 18)
Dan ayat-ayat lainnya.
Dengan risalah ini kami bermaksud untuk menggugah anda agar mengetahui bahwa Demokrasi itu adalah agama kafir lagi syirik, sedangkan para pengusung dan penganutnya adalah kaum musyrikin walaupun mereka menyatakan dirinya muslim, shalat, zakat, shaum, haji dan yang lainnya.
Semoga shalawat dan salam dilimpahkan kepada Muhammad, keluarga, dan para shahabat. Wal hamdu lillahi rabbil ‘alamin.
.
Keterangan:
* Dien adalah kata Arab yang berarti sistem, sistem hidup, ajaran, peraturan, hukum, undang-undang, konstitusi. Karena itu, demokrasi, nasionalisme, kapitalisme, marxisme, sosialisme, komunisme, kekristenan, kedewaan, keberhalaan, dan praktek-praktek kesyirikan lainnya, semuanya itu adalah macam-macam dien. Hal ini berdasarkan firman Allah: "...Tiadalah patut Yusuf menghukum saudaranya menurut dien raja..." (QS. Yusuf [12]: 76), dan firman-Nya: "Sesungguhnya dien di sisi Allah hanyalah Islam..." (QS. Ali Imran [3]: 19), serta firman-Nya: "...janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) dien Allah..." (QS. An-Nur [24]: 2).



Kajian Tauhid & Menjawab Syubhat Kafirnya Berhukum Selain Allah


Berikut adalah bantahan untuk ulama,dai yng enggan mengkafirkan pemerintah yang berhukum selain Hukum Allah Ta'ala

AYAH IBU, KETAHUILAH BAHWA PANCASILA ITU SYIRIK


Ayah Ibu!!... Saya melihat engkau bangga sekali dengan pancasila, sampai-sampai engkau senang sekali bila si kecil (anakmu) sudah pandai bernyanyi Garuda Pancasila dan dengan bangganya engkau pasang gambar lambang burung tersebut, bahkan engkau ikut merayakan hari kesaktiannya.

Katahuilah sesungguhnya falsafah pancasila yang dibanggakan oleh kaum musyrikin di negeri ini adalah ajaran kufur lagi syirik yang digali dari bumi Indonesia. Mereka akui bahwa itu bukan ajaran samawi, tetapi ajaran bumi yang penuh dengan syaitan Jin dan syaitan manusia.




Bukankah agama pancasila mengakui semua agama-agama yang ada, semuanya direstui dan di ridhai oleh tuhan pancasila, sedangkan Tuhan Yang Maha Tinggi Allah swt hanya meridhai dan merestui satu saja, yaitu Al Islam.

إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الْإِسْلَامُ ۗ
Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam (Al-Imran: 19).

Kita heran, bukankah orang nasrani memiliki tuhan, orang-orang Budha memiliki banyak tuhan, orang-orang hindu juga memiliki banyak tuhan, kaum muslimin, tuhan mereka adalah Allah swt, dan agama serta kepercayaan lainnya memiliki banyak tuhan. Apakah satu tuhan yang diibadahi para pemeluk agama-agama dan kepercayaan di Indoneisa ini atau banyak tuhan yang berbeda-beda? Jawabannya adalah banyak tuhan, tapi kenapa dalam sila 1 dikatakan ketuhanan yang maha esa, bagaimana hubungannya?

Mudah sekali jawabannya, semua agama diakui oleh pahama Pancasila, serta tuhan-tuhan yang banyak itu dilindungi dan diserukan oleh tuhan yang maha esa (dalam ajaran pancasila tentunya) yaitu burung garuda.

Maka apakah ayah masih bangga dengan pancasila ini? Saya percaya engkau tak akan bangga dengan kekafiran.

Perlu ayah dan ibu ketahui bahwa Pancasila memberikan kebebasan kepada orang untuk memeluk dan menganut agama dan keyakinan sesuai dengan yang menjadi kepercayaannya masing-masing. Dalam agama pacasila bila ada orang muslim keluar dari islam, maka tetap dilindungi dan diakui. Orang meminta-minta ke kuburan tetap dilindungi, dan pokoknya segala bentuk dan pintu kemurtadan terbuka lebar dalam naungan burung garuda. Padahal dalam ajaran islam, sesungguhnya orang murtad itu harus dibunuh, rasulullah saw bersabda:

Siapa yang mengganti agamanya, maka bunuhlah (HR. Bukhari-Muslim).

Kalau seandainya ada muwahid membunuh orang murtad, tentulah hukum pancasila menindaknya.

Maka apakah ayah masih mendukung pancasila dan menyuruh si kakak untuk menjadi patriot pancasila..?

Selain itu ketahuilah wahai ayah dan ibu!. Sesungguhnya agama pancasila mengajarkan pemeluknya untuk mencintai orang lain meskipun dia itu kafir atau thaghut, karena semuanya adalah saudara sabangsa, tidak boleh memusuhinya. Padahal Allah swt menyatakan:

لَا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا آبَاءَهُمْ أَوْ أَبْنَاءَهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ ۚ
Kamu tidak akan mendapati suatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak, atau saudara-saudara atau keluarga mereka (Al-mujadalah: 22).

Allah berfirman:

إِنَّ الْكَافِرِينَ كَانُوا لَكُمْ عَدُوًّا مُبِينًا
Sesungguhnya orang-orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu (AN-nisa: 101).

Memusuhi orang-orang kafir dan orang musyrik adalah ajaran semua rasul, allah swt berfirman:

jihad_arsip, [13.02.17 15:33]
[Forwarded from Maktabah Ilmu]
قَدْ كَانَتْ لَكُمْ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ فِي إِبْرَاهِيمَ وَالَّذِينَ مَعَهُ إِذْ قَالُوا لِقَوْمِهِمْ إِنَّا بُرَآءُ مِنْكُمْ وَمِمَّا تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ كَفَرْنَا بِكُمْ وَبَدَا بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةُ وَالْبَغْضَاءُ أَبَدًا حَتَّىٰ تُؤْمِنُوا بِاللَّهِ وَحْدَهُ
Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan dia; ketika mereka berkata kepada kaum mereka: "Sesungguhnya kami berlepas diri dari kamu dari daripada apa yang kamu sembah selain Allah, kami ingkari (kekafiran)mu dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja (Al-Mumtahanah: 4).

Para ulama ahli tafsir berkata bahwa yang dimaksud dengan orang-orang yang bersama Ibrahim adalah para rasul dan umatnya yang beriman.

Memusuhi orang kafir adalah ajaran tauhid, sedangkan mencintai orang kafir adalah ajaran syirik pancasila. Mencintai muwahid mujahid adalah ajaran tauhid, sedangkan memusuhi muwahid mujahid adalah ajaran syirik pancasila. Tidak mungkin dua ajaran yang saling berlawanan itu berada dalam satu waktu pada seseorang. Bila ajaran pancasila ada pada diri seseorang maka tauhid pasti lenyap, dan tak mungkin ada orang muslim yang berpancasila. Orang muslim pasti menolak pancasila.

Rasulullah saw bersabda:

Ikatan iman terkuat adalah cinta karena Allah dan benci karena Allah.

Apakah ayah ibu!! Masih mendukung pancasila..?

Kalau ingin tambah mengetahui kekafirannya, maka saya tambahkan lagi. Ketahuilah sesungguhnya pancasila mengajarkan bahwa kepentingan nasional harus di dahulukan atas semua kepentingan, termasuk agama. Oleh sebab itu semua hukum yang berkaitan dengan agama tidak dipakai karena menggangu kesatuan nasional. Hukum pidana islam, jihad terhadap orang kufur, jizyah atas ahli kitab, dan yang lainnya ditiadakan karena merusak hubungan nasional. Nasionalisme adalah segala-galanya, padahal Allah swt menyatakan:

قُلْ إِنْ كَانَ آبَاؤُكُمْ وَأَبْنَاؤُكُمْ وَإِخْوَانُكُمْ وَأَزْوَاجُكُمْ وَعَشِيرَتُكُمْ وَأَمْوَالٌ اقْتَرَفْتُمُوهَا وَتِجَارَةٌ تَخْشَوْنَ كَسَادَهَا وَمَسَاكِنُ تَرْضَوْنَهَا أَحَبَّ إِلَيْكُمْ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَجِهَادٍ فِي سَبِيلِهِ فَتَرَبَّصُوا حَتَّىٰ يَأْتِيَ اللَّهُ بِأَمْرِهِ
Katakanlah: "jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari Allah dan Rasul-Nya dan dari berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya. (At-taubah: 24).

Jadi, nasionalisme adalah kekafiran lain yang didoktrinkan kepada pemeluknya. Sebenarnya masih banyak kekafiran-kekafiran yang menjadi inti ajaran pancasila ini. Dan dikarenakan pancasila adalah ajaran kufur pemerintah republik indonesia ini, yang mereka anut dan junjung tinggi, sedangkan pemerintah kafir itu adalah sifatnya sebagaimana yang Allah firmankan:

وَدُّوا لَوْ تَكْفُرُونَ كَمَا كَفَرُوا فَتَكُونُونَ سَوَاءً ۖ
"Mereka ingin supaya kamu menjadi kafir sebagaimana mereka telah menjadi kafir, lalu kamu menjadi sama (dengan mereka) (An-nisa: 89).

Makna realita disini:

Mereka (pemerintah RI) ingin supaya kamu menjadi pancasilais sebagaimana mereka telah menjadi pancasilais, lalu kamu menjadi sama dengan mereka.

Oleh sebab itu, semua jenjang pendidikan negeri dan swasta yang ingin diakui oleh pemerintah harus ada materi PPKN yang wajib bahkan syarat kelulusan. Bila semua materi lulus, namun PPKN tidak lulus, maka si anak tidak mungkin lulus. Sedangkan yang di doktrinkan dalam materi itu adalah kekafiran pancasila, dan si anak tidak bisa lari dari ulangan dan ujian, sedangkan dalam ujian itu tidak akan terlepas dari pengakuan, atau sanjungan atau pujian terhadap pancasila dan ajarannya. Padahal itu semua adalah kekafiran. Bukankah engkau dahulu mengalami hal yang sama sehingga mati rasa kepekaan akan kekafiran ini, dan sekarang engkau mau mengulanginya pada anak mu.


Bila engkau berkilah bahwa si anak benci akan kekafiran itu dan ia hanya mengucapkan dilisan saja atau dituangkan dalam tulisan saja tanpa ada perubahan keyakinan hati, maka saya katakan: kekafiran itu tidak disyaratkan diiringi dengan hati, karena orang-orang kafir tidak menguasai hati, dan justeru yang mereka inginkan adalah persetujuan akhir. Allah swt berfirman;

وَلَنْ تَرْضَىٰ عَنْكَ الْيَهُودُ وَلَا النَّصَارَىٰ حَتَّىٰ تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ ۗ قُلْ إِنَّ هُدَى اللَّهِ هُوَ الْهُدَىٰ ۗ وَلَئِنِ اتَّبَعْتَ أَهْوَاءَهُمْ بَعْدَ الَّذِي جَاءَكَ مِنَ الْعِلْمِ ۙ مَا لَكَ مِنَ اللَّهِ مِنْ وَلِيٍّ وَلَا نَصِيرٍ
Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: "Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang benar)". Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu (Al-baqarah: 120).

Dalam ayat lain:

وَلَئِنِ اتَّبَعْتَ أَهْوَاءَهُمْ مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَكَ مِنَ الْعِلْمِ ۙ إِنَّكَ إِذًا لَمِنَ الظَّالِمِينَ
Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti keinginan mereka setelah datang ilmu kepadamu, sesungguhnya kamu -kalau begitu- termasuk golongan orang-orang yang zalim (Al-baqarah: 145).

Orang-orang yang dzalim di sini adalah orang-orang kafir, sebagaimana firman Allah swt:

وَالْكَافِرُونَ هُمُ الظَّالِمُونَ
Dan orang-orang kafir itulah orang-orang yang dzalim (Al-baqarah: 254).

Para ulama menjelaskan dan diantaranya syaikh Sulaiman ibnu abdillah Alu Asy Syaikh rahimahullah dalam ad dalaa-il bahwa orang-orang yahudi dan nasrani juga orang-orang musyrik tidak akan rela sehigga kaum muslimin mengikuti ajakan mereka.... dan yang mereka inginkan itu bukanlah perubahan keyakinan hati, karena mereka tidak bisa menguasainya, namun mengikuti mereka secara dhahir saja.

Bila engkau berkilah bahwa anak saya melakukan karena main-main lagi tidak serius. Jawabnya: Sama saja, dia itu masuk dalam ayat-ayat tadi, baik serius atau main-main, Syaikh Sulaiman Ibnu Abdillah berkata: Para ulama telah berijma bahwa orang yang mengucapkan kekufuran seraya main-main, maka sesungguhnya ia kafir, maka apa gerangan dengan orang yang menampakkan kekafiran karena takut dan ingin dunia (ad dalaa-il).

Takut dimarahin guru dan orang tua, serta ingin lulus, dapat ijazah serta dapat melamar kerja!!!!.

Syaikh Sulaiman berkata juga:

Sesungguhnya orang bila menampakkan terhadap kaum musyrikin sikap setuju atas saran mereka karena takut dari mereka, lemah lembut terhadap mereka dan berbasa-basi untuk menghindari kejahatan mereka, maka sesungguhnya dia itu kafir seperti mereka walau tidak suka terhadap ajaran mereka, membenci mereka serta cinta pada islam dan kaum muslimin (Ad dala-il).

Ini dikarenakan Allah berfirman setelah ayat tentang kemurtaddan:

ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمُ اسْتَحَبُّوا الْحَيَاةَ الدُّنْيَا عَلَى الْآخِرَةِ وَأَنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْكَافِرِينَ
Yang demikian itu disebabkan karena sesungguhnya mereka mencintai kehidupan dunia lebih dari akhirat, dan bahwasanya Allah tiada memberi petunjuk kepada kaum yang kafir (An-nahl: 107).

Ayah... Ibu...!! Sekarang engkau mengetahui bahwa di didik dengan pendidikan kekafiran, dan minimal dia bisa lulus dengan syarat melakukan kekafiran meskipun dihati dia benci (dan ini jarang). Sedangkan umumnya disertai hati disaat di didik dan ujian, sedang engkau tahu benar akan hal ini, lalu engkau membiayainya dan tidak mengeluarkannya, bukankah ini bentuk restu dan ridha terhadap kekafiran..?

Sadarlah dan bangunlah engkau dari tidurmu selama ini.

يَا أَبَتِ إِنِّي أَخَافُ أَنْ يَمَسَّكَ عَذَابٌ مِنَ الرَّحْمَٰنِ
Wahai bapakku, sesungguhnya aku khawatir bahwa kamu akan ditimpa azab dari tuhan yang maha pemurah (Maryam: 45).

Ketahuilah sesungguhnya kebejatan anakmu adalah buah hasil pendidikan dari sekolah-sekolah itu.


Sungguh Firaun kejam karena membunuh semua anak laki-laki, tapi anak-anak itu mati diatas fitrah tauhid, akan tetapi firaun-firaun sekarang dinegeri ini mematikan fitrah Tauhid anak-anak itu sehinggan mati rasa layaknya mayit, dan memang Allah swt mengumpamakan orang kafir itu dengan mayit:

أَوَمَنْ كَانَ مَيْتًا فَأَحْيَيْنَاهُ وَجَعَلْنَا لَهُ نُورًا يَمْشِي بِهِ فِي النَّاسِ كَمَنْ مَثَلُهُ فِي الظُّلُمَاتِ لَيْسَ بِخَارِجٍ مِنْهَا ۚ كَذَٰلِكَ زُيِّنَ لِلْكَافِرِينَ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ
Dan apakah orang yang sudah mati kemudian dia Kami hidupkan dan Kami berikan kepadanya cahaya yang terang, yang dengan cahaya itu dia dapat berjalan di tengah-tengah masyarakat manusia, serupa dengan orang yang keadaannya berada dalam gelap gulita yang sekali-kali tidak dapat keluar dari padanya? Demikianlah Kami jadikan orang yang kafir itu memandang baik apa yang telah mereka kerjakan (Al-anam: 122).

Dan bila firaun-firaun itu tak mampu membunuh fitrahnya, maka baru mereka berupaya membunuh jiwanya dikala dewasa, disaat mereka telah menjadi Muwahid mujahid.


***

Dikutip dari risalah yang ditulis oleh Ust Abu Sulaiman yang berjudul "Ayah... Ibu... Bergabunglah Dengan Kami".