Selasa, 11 April 2017

NGAJI TAUHID YUK!

.

Meskipun banyak orang yang rajin sholat, puasa, sedekah, dan ibadah-ibadah lainnya kalau mereka tidak mau tunduk patuh kepada seluruhhukum Allah dan Rasul-Nya, maka mereka itu disebut orang-orang munafik:
Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu? Mereka hendak berhakim kepada thaghut*, padahal mereka telah diperintah kufur kepadanya... Apabila dikatakan kepada mereka: 'Marilah kamu (tunduk) kepada hukum yang Allah telah turunkan dan kepada hukum Rasul', niscaya kamu lihat orang-orang munafik menghalangi dengan sekuat-kuatnya dari (mendekati) kamu. (QS. An-Nisa: 60-61)
Orang-orang (munafik) tersebut meskipun rajin beribadah belum dikatakan beriman sampai mereka kufur kepada thaghut dan tunduk patuh kepada hukum Allah apapun putusannya:
Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya. (QS. An-Nisa: 65)
Lebih tegasnya lagi, orang-orang yang tidak berhukum dengan hukum Allah dalam memutuskan perkara disebut orang-orang kafir, zalim, dan fasik sekaligus:
...Barangsiapa yang tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir. (QS. Al-Maidah: 44)
...Barangsiapa yang tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim (musyrik). (QS. Al-Maidah: 45)
...Barangsiapa yang tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik. (QS. Al-Maidah: 47)
Mereka itulah orang-orang yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya:
Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata. (QS. Al-Ahzab: 36)
Dan nerakalah tempat kembali mereka kelak:
...Apakah kamu beriman kepada sebahagian Al Kitab dan ingkar terhadap sebahagian yang lain? Tiadalah balasan bagi orang yang berbuat demikian daripadamu, melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada hari kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat berat. Allah tidak lengah dari apa yang kamu perbuat. (QS. Al-Baqarah: 85)
Keterangan:
*Thaghut pada QS. An-Nisa: 60 berarti pengambil keputusan dengan selain hukum Allah dan rasul-Nya (lihat asbabun nuzul). Dapat juga berarti hukum buatan manusia yang lebih didahulukan dari pada hukum Allah dan rasul-Nya, termasuk juga pembuat hukum yang mewajibkan manusia berhukum dengan hukum buatannya (lihat di sini).


EmoticonEmoticon