Rabu, 19 April 2017

BENARKAH NKRI = NEGARA KAFIR REPUBLIK INDONESIA?

.
Judul ini agaknya terlalu bombastis bagi orang-orang yang sudah terbiasa hidup dengan doktrin sekuler, tapi setidaknya fakta-fakta berikut ini dapat membuka mata hati anda tentang keadaan yang sebenarnya di negara yang berpenduduk 85% muslim tersebut:

1. Negara menghalalkan dan mendorong praktek riba akibatnya praktek riba ada di mana-mana dari tingkat pusat (Bank Indonesia) hingga ke pelosok-pelosok desa berupa menjamurnya bank-bank riba (bank-bank konvensional) dan bentuk perkreditan riba lainnya, padahal Allah telah mengharamkan riba dan mengancam para pelakunya masuk neraka:
...Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba... Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya. (QS. Al-Baqarah: 275)

2. Negara menghalalkan pergaulan bebas dan zina akibatnya pergaulan bebas muda-mudi dan perzinahan pun terjadi di mana-mana, padahal Allah telah melarang perzinahan dan memerintahkan agar mendera para pelakunya:
Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk. (QS. Al-Isra: 32)
Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera,... (QS. An-Nur:2)

3. Negara tidak melarang kaum wanita menampakkan auratnya di tempat-tempat umum di mana saja, padahal Allah melarang mereka menampakkan aurat di depan umum bahkan sekedar memandang lawan jenis pun dilarang-Nya:
Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya;... (QS. An-Nur: 30)
Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya... (QS. An-Nur: 31)
Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka."... (QS. Al-Ahzab: 59)

4. Negara memungut berbagai macam pajak padahal Allah tidak mensyariatkannya, tetapi syariat Allah berupa zakat dan jizyah malah tidak ditegakkan sama sekali:
Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka... (QS. At-Taubah: 103)
Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari kemudian, dan mereka tidak mengharamkan apa yang diharamkan oleh Allah dan RasulNya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan Al-Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk. (QS. At-Taubah: 29)

5. Negara tidak peduli terhadap banyaknya orang-orang yang meninggalkan shalat akibatnya masjid-masjid sepi jamaah terutama pada waktu shalat di siang hari selain hari Jumat, padahal Allah memerintahkan Rasul-Nya untuk memerangi manusia hingga mereka menegakkan shalat dan menunaikan zakat:
Dari Ibnu Umar radhiallahu 'anhuma sesungguhnya Rasulullah sallallahu 'alaihi wasallam bersabda: “Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka bersaksi bahwa tidak ada ilah selain Allah dan bahwa Muhammad adalah Rasulullah, menegakkan shalat, dan menunaikan zakat. Jika mereka melakukan hal itu maka darah dan harta mereka akan dilindungi kecuali dengan hak Islam dan perhitungan mereka ada pada Allah Ta’ala”. (HR. Bukhari no. 25; Muslim no. 22)

6. Negara memberikan kesempatan yang sama kepada semua orang baik orang Islam maupun orang kafir untuk menduduki jabatan pimpinan, sehingga tidak heran jika ada orang kafir menjadi pemimpin atas orang-orang Islam, padahal Allah melarang orang-orang beriman mengambil pemimpin dari orang-orang kafir:
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang kafir menjadi pemimpin dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Inginkah kamu mengadakan alasan yang nyata bagi Allah (untuk menyiksamu)? (QS. An-Nisa: 144)
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka... (QS. Al-Maidah: 51)

7. Negara mengharuskan penyelesaian kasus-kasus hukum dengan menggunakan hukum jahiliyah (UUD 1945 dan turunannya) yang berarti negara mencampakkan hukum-hukum Allah dan Rasul-Nya, padahal Allah telah memvonis kafir, zalim, dan fasik (ketiganya sekaligus) kepada orang-orang yang tidak menghukumi (memutuskan perkara) berdasarkan hukum-hukum-Nya:
...Barangsiapa yang tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir. (QS. Al-Maidah: 44)
...Barangsiapa yang tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim (musyrik). (QS. Al-Maidah: 45)
...Barangsiapa yang tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik. (QS. Al-Maidah: 47)
Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan siapakah yang lebih baik hukumnya daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin? (QS. Al-Maidah: 50)
Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata. (QS. Al-Ahzab: 36)

Hal-hal di atas terjadi karena NKRI menempatkan thaghut Pancasila dan hukum jahiliyah UUD 1945 di atas hukum Allah dan rasul-Nya (Al-Qur'an dan As-Sunnah).
Pernahkah anda membaca ayat ini?
Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu. (QS. Al-Baqarah: 208)
Itu artinya siapa yang masuk Islam sebagian berarti ia menuruti langkah-langkah setan. Seperti NKRI ini yang masuk (menerapkan) Islam hanya sebagian selama bertahun-tahun, berarti NKRI telah setia menuruti langkah-langkah setan sampai sekarang. Dan barangsiapa yang membela kekafiran NKRI, berarti mereka adalah wali-wali setan.
Slogan yang diusung para pembela NKRI adalah "NKRI harga mati". Mereka tidak peduli apakah NKRI negara kafir atau bukan, bagi mereka keutuhan NKRI lebih utama daripada penegakan Dienullah. Fenomena ini dalam Islam dikenal dengan istilah ashobiyah atau fanatisme golongan/kelompok/suku/bangsa/ras. Ashobiyah dilarang keras dalam Islam antara lain berdasarkan keterangan hadits berikut:
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: "Bukan dari golongan kami orang yang menyerukan kepada ashobiyah, bukan dari golongan kami orang yang berperang demi ashobiyah, dan bukan dari golongan kami orang yang mati mempertahankan ashobiyah." (HR. Abu Dawud)
.
Selanjutnya baca: Orang-Orang Islam yang Munafik

Selamat Datang Era Khilafah Dan Bergabunglah Bersamanya!

Khilafah 'ala Minhajin Nubuwwah

.
Tanggal 29 Juni 2014 tahun ini, untuk pertama kalinya kita mengucapkan "Selamat Datang Era Khilafah dan Bergabunglah Bersamanya". Biasanya, kita akan mengatakan sudah sekian tahun kaum Muslimin hidup tanpa naungan Khilafah. Namun tidak untuk tahun ini! Bahkan di tahun ini kita harus mengatakan: Selamat Datang Era Khilafah dan segeralah bergabung dengan Khilafah dan Imam mereka dan hiduplah di bawah naungan Khilafah, di bumi Syam yang diberkahi. Allahu Akbar!
Deklarasi Khilafah 1 Ramadhan 1435 Hijriyyah atau bertepatan dengan tanggal 29 Juni 2014 menjadi titik tolak kebangkitan Islam memasuki era atau zaman Khilafah 'ala Minhajin Nubuwwah yang telah dijanjikan oleh Allah SWT dan rasul-Nya, sebagaimana sabda Rasulullah SAW:
“Masa Kenabian itu ada di tengah-tengah kamu sekalian, adanya atas kehendak Allah. Allah mengangkatnya apabila Ia menghendaki untuk mengangkatnya. Kemudian masa Khilafah yang mengikuti jejak Kenabian (KHILAFAH ‘ALA MINHAJIN NUBUWWAH), adanya atas kehendak Allah. Allah mengangkatnya apabila Ia menghendaki untuk mengangkatnya. Kemudian masa Kerajaan yang Diwariskan (MULKAN ADLON), adanya atas kehendak Allah. Allah mengangkatnya apabila Ia menghendaki untuk mengangkatnya. Kemudian masa Pemerintahan Diktaktor yang bengis (MULKAN JABARIYYAH), adanya atas kehendak Allah. Allah mengangkatnya apabila Ia menghendaki untuk mengangkatnya. Kemudian masa Khilafah yang mengikuti jejak Kenabian (KHILAFAH ‘ALA MINHAJIN NUBUWWAH).” Kemudian beliau (Nabi) diam. 
(HR. Ahmad dan Al Baihaqi. Misykatul Mashabih: Bab Al Indzar wa Tahdzir, Al Maktabah Ar Rahimiah, Delhi, India, halaman 461. Musnad Ahmad, juz 4, halaman 273)
Dan inilah Khilafah 'ala Minhajin Nubuwwah yang telah dijanjikan tersebut. Khilafah Daulah Islamiyah (Islamic State) dimana Syaikh Abu Bakar Al Baghdadi hafizahullah sebagai Khalifah atau Amirul Mukminin (pemimpin kaum Muslimin di seluruh dunia) tanpa kecuali.
Beliau pun telah menjalankan salah satu misi ke-Khilafah-an yakni menyatukan umat Islam yang telah terpecah-belah menjadi sekitar 60-an negara nasionalis (yang tidak terikat satu sama lain dengan ikatan yang shahih, yakni aqidah Islam, dimana mereka selalu dihinakan, wilayahnya diduduki penjajah, darahnya ditumpahkan, kehormatannya dilecehkan, dan agamanya dinistakan).
Khilafah akan menyatukan umat Islam yang telah terpecah-belah tersebut untuk menjadi satu negara saja, yakni negara Khilafah 'ala Minhajin Nubuwwah, dimana seluruh umat Islam diwajibkan untuk bergabung bersamanya dan ber-iltizam atau berpegang teguh kepada imamnya. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah SAW, melalui shahabat yang mulia, Hudzaifah Al Yaman.
Dari Hudzaifah bin Al Yaman Radhiallahu ‘anhu beliau berkata: Dahulu manusia bertanya kepada Rasulullah tentang hal-hal yang baik tapi aku bertanya kepada beliau tentang hal-hal yang buruk agar jangan sampai menimpaku.
Aku bertanya: “Wahai Rasulullah, dahulu kami berada dalam keadaan jahiliyah dan kejelekan lalu Allah mendatangkan kebaikan (Islam,-pent) ini, apakah setelah kebaikan ini akan datang kejelekan?”
Beliau berkata: “Ya.”
Aku bertanya: “Dan apakah setelah kejelekan ini akan datang kebaikan?”
Beliau menjawab: “Ya, tetapi di dalamnya ada asap.”
Aku bertanya: “Apa asapnya itu?”
Beliau menjawab: “Suatu kaum yang membuat ajaran bukan dari ajaranku, dan menunjukkan (manusia) kepada selain petunjukku. Engkau akan mengenal mereka dan engkau akan memungkirinya.”
Aku bertanya: “Apakah setelah kebaikan ini akan datang kejelekan lagi?”
Beliau menjawab: ”Ya, (akan muncul) para dai-dai yang menyeru ke neraka jahannam. Barangsiapa yang menerima seruan mereka, maka merekapun akan menjerumuskan ke dalam neraka.”
Aku bertanya: “Ya Rasulullah, sebutkan cirri-ciri mereka kepada kami?”
Beliau menjawab: “Mereka dari kulit-kulit/golongan kita, dan berbicara dengan bahasa kita.”
Aku bertanya: “Apa yang anda perintahkan kepadaku jika aku temui keadaan seperti ini?”
Beliau menjawab: “Pegang erat-erat jama’ah kaum Muslimin dan imam mereka.”
Aku bertanya: “Bagaimana jika tidak ada imam dan jama’ah kaum Muslimin?”
Beliau menjawab:”Tinggalkan semua kelompok-kelompok sempalan itu, walaupun kau menggigit akar pohon hingga ajal mendatangimu.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Perhatikan jawaban Rasulullah SAW, ketika shahabat Hudzaifah Al Yaman menanyakan kepada beliau saat terjadi zaman fitnah atau banyaknya para dai yang menyeru ke pintu-pintu neraka jahannam, Rasulullah SAW berkata:
"Pegang erat-erat jama’ah kaum Muslimin (Khilafah Daulah Islamiyah) dan imam mereka (Syaikh Abu Bakar Al Baghdadi)."
Alhamdulillah, setelah puluhan tahun hidup tanpa naungan Khilafah, maka saat ini, di hari ini, 29 Juni 2014, kaum Muslimin telah memiliki Khilafah dan imam mereka, yakni Khilafah Daulah Islamiyah (Islamic State) dengan Syaikh Abu Bakar Al Baghdadi hafizahullah sebagai imamnya. Allahu Akbar!
Simak video spektakuler "Terbitnya Khilafah Kembalinya Dinar Emas" dengan mengklik image ini:
.

KHILAFAH IS VS NKRI, PILIH MANA?

Tentukan Pilihan Anda 


.

Pilihan anda menunjukkan di barisan mana anda berdiri, di barisan anshar tauhid ataukah anshar thaghut:
1. Khilafah IS (Islamic State) dipimpin oleh Amirul Mukminin Khalifah Abu Bakar Al Baghdadi dan berhukum secara kaffah dengan hukum Allah (Al Quran) dan rasul-Nya (As Sunnah).
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
"Barangsiapa yang tidak berhukum menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir." (QS. Al-Maidah: 44)
"Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelummu? Mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintah mengkufurinya." (QS. An-Nisa: 60)
2. NKRI (Negara Kafir Republik Indonesia) dipimpin oleh Amirul Musyrikin Thaghut Jokowi dan berhukum dengan thaghut akbar Pancasila dan UUD 1945.
Thaghut Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan menyatakan:
"Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum negara." (Pasal 2)
"Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 merupakan hukum dasar dalam Peraturan Perundang-undangan." (Pasal 3 ayat 1)
.
.
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
“Orang-orang beriman berperang di jalan Allah, dan orang-orang kafir berperang di jalan thaghut...” (QS. An-Nisaa : 76)

Kamis, 13 April 2017

Akhir Zaman, Kehadiran Al Mahdi Semakin Dekat (bagian akhir)





Beliau mengatakannya sebagai hadits yang shahih sanadnya, dan disepakati oleh Adz-Dzahabi dan Ibnu Khaldun.
Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu mengatakan: “Sanadnya shahih.” Ash-Shahihah, 4/40, hadits no. 1529)
Kemunculan Al Mahdi
Dalam kitab Tuhfatul Ahwadzi Syarh Sunan At-Tirmidzi disebutkan: “Ketahuilah, yang sudah dikenal di kalangan seluruh pemeluk Islam sepanjang masa bahwa di akhir zaman pasti muncul seorang dari ahlul bait (keluarga Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam) yang membela agama dan menebarkan keadilan, serta diikuti oleh muslimin. Ia juga menguasai kerajaan-kerajaan Islam. Ia dijuluki Al-Mahdi. Juga tentang keluarnya Dajjal serta tanda-tanda kiamat sesudahnya yang terdapat dalam kitab Shahih, muncul setelahnya. Dan bahwa kemunculan ‘Isa juga setelahnya, kemudian beliau membunuh Dajjal. Atau ‘Isa turun setelahnya lalu membantunya untuk membunuh Dajjal kemudian bermakmum kepada Mahdi dalam shalatnya.” (Kitabul Fitan Bab Ma Ja`a fil Mahdi)
At-Tirmidzi rahimahullahu meriwayatkan dari Zir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لاَ تَذْهَبُ الدُّنْيَا حَتَّى يَمْلِكَ الْعَرَبَ رَجُلٌ مِنْ أَهْلِ بَيْتِي يُوَاطِئُ اسْمُهُ اسْمِي
“Dunia tidak akan lenyap hingga seorang dari keluargaku menguasai bangsa Arab. Namanya sesuai dengan namaku.” (HR. At-Tirmidzi no. 2230, Kitabul Fitan Bab Ma Ja`a fil Mahdi, 4/438 dan beliau mengatakan: “Hasan shahih.” Demikian pula yang dikatakan Al-Albani rahimahullahu dalam Shahih Sunan At-Tirmidzi)
Ibnu Katsir rahimahullahu mengatakan: “Munculnya, nanti di akhir zaman. Dan saya kira, keluarnya adalah sebelum turunnya ‘Isa bin Maryam, sebagaimana ditunjukkan oleh hadits-hadits yang berkaitan dengan hal itu.”
Terdapat dalam Sunan At-Tirmidzi:
إِنَّ فِي أُمَّتِي الْمَهْدِيَّ يَخْرُجُ يَعِيْشُ خَمْسًا أَوْ سَبْعًا أَوْ تِسْعًا -زَيْدٌ الشَّاكُّ- قَالَ: قُلْنَا: وَمَا ذَاكَ؟ قَال: سِنِيْنَ.
“Sesungguhnya pada umatku ada Al-Mahdi. Ia muncul, hidup (berkuasa) 5 atau 7 atau 9.” –Zaid (salah seorang rawi/periwayat) ragu–. Abu Sa’id mengatakan: “Apa itu?” Beliau menjawab: “Tahun.”
يَكُوْنُ فِي أُمَّتِي الْمَهْدِيُّ إِنْ قُصِرَ فَسَبْعٌ وَإِلاَّ فَتِسْعٌ
“Akan datang pada umatku Al-Mahdi, bila masanya pendek maka 7 tahun, kalau tidak maka 9 tahun.” (HR. Ibnu Majah no. 4083)
Dengan perbedaan riwayat ini, maka Ibnu Katsir rahimahullahu mengatakan: “Ini menunjukkan bahwa paling lama masa tinggal (kekuasaan)-nya adalah 9 tahun, dan sedikitnya 5 atau 7 tahun.” (An-Nihayah Fil Malahim wal Fitan, 1/18, Program Maktabah Syamilah)
Sementara Al-Mubarakfuri mengatakan: “Yakni, keraguan itu berasal dari Zaid. Sementara dari shahabat Abu Sa’id dalam riwayat Abu Dawud: ‘dan menguasai selama 7 tahun’ tanpa keraguan. Demikian pula dalam hadits Ummu Salamah dalam riwayat Abu Dawud dengan lafadz ‘maka dia tinggal selama 7 tahun’ tanpa keraguan. Maka riwayat yang tegas lebih dikedepankan daripada yang ragu.” (Tuhfatul Ahwadzi, 6/15, Program Maktabah Syamilah)
Ibnu Katsir rahimahullahu mengatakan:
“Munculnya Mahdi dari negeri-negeri timur bukan dari gua Samarra, seperti disangka oleh orang-orang bodoh dari kalangan Syi’ah.” (An-Nihayah Fil Malafim wal Fitan, 1/17, Program Maktabah Syamilah)
Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia mengatakan:
بَيْنَمَا نَحْنُ عِنْدَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذْ أَقْبَلَ فِتْيَةٌ مِنْ بَنِي هَاشِمٍ فَلَمَّا رَآهُمْ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اغْرَوْرَقَتْ عَيْنَاهُ وَتَغَيَّرَ لَوْنُهُ. قَالَ: فَقُلْتُ: مَا نَزَالُ نَرَى فِي وَجْهِكَ شَيْئًا نَكْرَهُهُ. فَقَالَ: إِنَّا أَهْلُ بَيْتٍ اخْتَارَ اللهُ لَنَا اْلآخِرَةَ عَلَى الدُّنْيَا، وَإِنَّ أَهْلَ بَيْتِي سَيَلْقَوْنَ بَعْدِي بَلاَءً وَتَشْرِيْدًا وَتَطْرِيْدًا حَتَّى يَأْتِيَ قَوْمٌ مِنْ قِبَلِ الْمَشْرِقِ مَعَهُمْ رَايَاتٌ سُوْدٌ فَيَسْأَلُوْنَ الْخَيْرَ فَلاَ يُعْطَوْنَهُ فَيُقَاتِلُوْنَ فَيُنْصَرُوْنَ فَيُعْطَوْنَ مَا سَأَلُوا فَلاَ يَقْبَلُوْنَهُ حَتَّى يَدْفَعُوْهَا إِلَى رَجُلٍ مِنْ أَهْلِ بَيْتِي فَيَمْلَؤُهَا قِسْطًا كَمَا مَلَئُوْهَا جَوْرًا، فَمَنْ أَدْرَكَ ذَلِكَ مِنْكُمْ فَلْيَأْتِهِمْوَلَوْ حَبْوًا عَلَى الثَّلْجِ
“Tatkala kami berada di sisi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, tiba-tiba datang sekelompok pemuda dari Bani Hasyim. Ketika Nabi melihat mereka, kedua mata beliau berlinang air mata dan berubahlah roman mukanya. Maka aku katakan: ‘Kami masih tetap melihat pada wajahmu sesuatu yang tidak kami sukai.’ Lalu beliau menjawab: ‘Kami ahlul bait. Allah telah pilihkan akhirat untuk kami daripada dunia. Dan sesungguhnya sepeninggalku, keluargaku akan menemui bencana-bencana dan pengusiran. Hingga datang sebuah kaum dari arah timur, bersama mereka ada bendera berwarna hitam. Mereka meminta kebaikan namun mereka tidak diberi, lalu mereka memerangi dan mendapat pertolongan sehingga mereka diberi apa yang mereka minta, tetapi mereka tidak menerimanya. Hingga mereka menyerahkan kepemimpinan kepada seseorang dari keluargaku. Lalu ia memenuhi bumi ini dengan keadilan sebagaimana orang-orang memenuhinya dengan kezhaliman. Barangsiapa di antara kalian mendapatinya maka datangilah mereka, walaupun dengan merangkak di atas es’.” (HR. Ibnu Majah no. 4082, sanadnya hasan lighairihi menurut Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu dalam Adh-Dha’ifah, 1/197, pada pembahasan hadits no. 85)
As-Sindi mengatakan: “Yang nampak, kisah itu merupakan isyarat keadaan Al-Mahdi yang dijanjikan. Oleh karena itu, penulis (Ibnu Majah) menyebutkan hadits ini dalam bab ini (bab keluarnya Al-Mahdi).”
Ibnu Katsir rahimahullahu mengatakan: “Dan orang-orang dari timur mendukung (Al-Mahdi), menolongnya dan menegakkan agamanya, serta mengokohkannya. Bendera mereka berwarna hitam, dan itu merupakan pakaian yang memiliki kewibawaan, karena bendera Rasulullah berwarna hitam yang dinamai Al-Iqab.” (An-Nihayah fil Malahim, 1/17, Program Maktabah Syamilah)
Beliau juga mengatakan: “Maksudnya, Al-Mahdi yang terpuji yang dijanjikan keluarnya di akhir zaman asal munculnya adalah dari arah timur, dan diba’iat di Ka’bah seperti yang disebutkan oleh nash hadits.” (idem, 1/17)
Tentang tempat bai’atnya telah diisyaratkan oleh hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Seseorang dibai’at di antara rukun (Hajar Aswad) dan Maqam (Ibrahim).” (HR. Ibnu Hibban no. 6827, Ahmad, dan Al-Hakim; dan beliau menshahihkannya)
Ibnu Katsir rahimahullahu mengatakan: “Bendera itu bukanlah yang dibawa Abu Muslim dari Khurasan yang kemudian menghancurkan dinasti Bani Umayyah pada tahun 132 H. Namun bendera hitam lain, yang datang mengiringi Al-Mahdi.” (An-Nihayah, 1/17)
Wallahu’alam bis showab!

Sumber : Alfath.org

Akhir Zaman, Kehadiran Al Mahdi Semakin Dekat



Oleh : Dzulqarnain
Di akhir zaman seperti ini, kehadiran Al Mahdi semakin dekat. Berbagai peristiwa, baik fenomena alam maupun kejadian-kejadian luar biasa semakin sering kita lihat. Untuk itu, marilah kita kenali lebih dekat sosok Al Mahdi, semoga bermanfaat!
Sejarah & Nasab Al Mahdi
Dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:
لَوْ لَمْ يَبْقَ مِنَ الدُّنْيَا إِلاَّ يَوْمٌ – قَالَ زَائِدَةُ فِي حَدِيْثِهِ – لَطَوَّلَ اللهُ ذَلِكَ الْيَوْمَ حَتَّى يَبْعَثَ فِيْهِ رَجُلاً مِنِّي – أَوْ مِنْ أَهْلِ بَيْتِي – يُوَاطِئُ اسْمُهُ اسْمِي وَاسْمُ أَبِيهِ اسْمَ أَبِي، يَمْلَأُ اْلأَرْضَ قِسْطًا وَعَدْلاً كَمَا مُلِئَتْ ظُلْمًا وَجَوْرًا
“Bila tidak tersisa dari dunia kecuali satu hari –Za`idah (salah seorang rawi) mengatakan dalam haditsnya– tentu Allah akan panjangkan hari tersebut, sehingga Allah utus padanya seorang lelaki dariku –atau dari keluargaku–. Namanya sesuai dengan namaku, dan nama ayahnya seperti nama ayahku. Ia memenuhi bumi dengan keadilan sebagaimana sebelumnya telah dipenuhi dengan kedzaliman dan keculasan.” (Hasan Shahih, HR. Abu Dawud, Shahih Sunan no. 4282; sanadnya jayyid menurut Ibnul Qayyim rahimahullahu dalam Al-Manarul Munif; At-Tirmidzi no. 2230, 2231; Ibnu Hibban no. 6824, 6825)
Dari ‘Ali (bin Abi Thalib) radhiyallahu ‘anhudari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia mengatakan:
لَوْ لَمْ يَبْقَ مِنْ الدَّهْرِ إِلاَّ يَوْمٌ لَبَعَثَ اللهُ رَجُلاً مِنْ أَهْلِ بَيْتِي يَمْلَؤُهَا عَدْلاً كَمَا مُلِئَتْ جَوْرًا
“Bila tidak tersisa dari masa ini kecuali satu hari, tentu Allah akan munculkan seorang lelaki dari ahli baitku (keluargaku) yang akan memenuhi dunia dengan keadilan sebagaimana (sebelumnya) telah dipenuhi dengan kecurangan.” (Shahih, HR. Abu Dawud no. 4283 Kitab Al-Mahdi dan ini adalah lafadznya, Ibnu Majah no. 4085, Kitabul Fitan Bab Khurujul Mahdi)
Dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, ia mengatakan: Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
الْمَهْدِيُّ مِنْ عِتْرَتِي مِنْ وَلَدِ فَاطِمَةَ
“Al-Mahdi dari keluargaku dari putra Fathimah.” (Shahih, HR. Abu Dawud dan ini lafadznya, Shahih Sunan no. 4284, Ibnu Majah no. 4086, dan Al-Hakim no. 8735, 8736)
Ciri Fisik Al Mahdi
Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda:
الْمَهْدِيُّ مِنِّي، أَجْلَى الْجَبْهَةِ أَقْنَى اْلأَنْفِ، يَمْلَأُ اْلأَرْضَ قِسْطًا وَعَدْلاً كَمَا مُلِئَتْ جَوْرًا وَظُلْمًا يَمْلِكُ سَبْعَ سِنِيْنَ
“Al-Mahdi dariku, dahinya lebar, hidungnya mancung, memenuhi bumi dengan keadilan sebagaimana (sebelumnya) telah dipenuhi dengan kedzaliman, berkuasa selama 7 tahun.” (Hasan, HR. Abu Dawud no. 4285 dan ini lafadznya, Ibnu Majah no. 4083, At-Tirmidzi, Kitabul Fitan Bab Ma Ja`a Fil Mahdi no. 2232, Ibnu Hibban no. 6823, 6826 dan Al-Hakim no. 8733, 8734, 8737)
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda:
كَيْفَ أَنْتُمْ إِذَا نَزَلَ ابْنُ مَرْيَمَ فِيْكُمْ وَإِمَامُكُمْ مِنْكُمْ؟
“Bagaimana dengan kalian jika turun kepada kalian putra Maryam, sementara imam kalian dari kalian?” (Shahih, HR. Al-Bukhari, Kitab Ahaditsul Anbiya` Bab Nuzul ‘Isa ibni Maryam, no. 3449; Muslim dalam Kitabul Iman Bab Fi Nuzul Ibni Maryam, 2/369, 390)
Dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لاَ تَزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِي يُقَاتِلُوْنَ عَلَى الْحَقِّ ظَاهِرِيْنَ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ. قَالَ: فَيَنْزِلُ عِيْسَى ابْنُ مَرْيَمَ عَلَيْهِ السَّلاَمُ فَيَقُوْلُ أَمِيْرُهُمْ: تَعَالَ صَلِّ لَنَا، فَيَقُوْلُ: لاَ، إِنَّ بَعْضَكُمْ عَلَى بَعْضٍ أُمَرَاءُ تَكْرِمَةَ اللهِ هَذِهِ اْلأُمَّةَ
“Masih tetap sekelompok dari umatku berperang di atas kebenaran. Mereka unggul sampai hari kiamat, lalu turun ‘Isa putra Maryam. Maka pemimpin mereka mengatakan: ‘Kemari, jadilah imam kami.’ Ia menjawab: ‘Tidak, sebagian kalian adalah pemimpin atas sebagian yang lain, sebagai kemuliaan dari Allah untuk umat ini’.” (Shahih, HR. Muslim dalam Kitabul Iman Bab La Tazal Tha`ifah min Ummati, 2/370, no. 393)
Hadits yang diriwayatktan oleh Al-Harits ibnu Abi Usamah dalam Musnad-nya dengan sanadnya dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
يَنْزِلُ عِيْسَى ابْنُ مَرْيَمَ فَيَقُوْلُ أَمِيْرُهُمُ الْمَهْدِيُّ: تَعَالَ، صَلِّ بِنَا. فَيَقُوْلُ: لاَ، إِنَّ بَعْضَهُمْ أَمِيْرُ بَعْضٍ، تَكْرِمَةُ اللهِ لِهَذِهِ اْلأُمَّةِ
“Isa putra Maryam turun, lalu pemimpin mereka Al-Mahdi mengatakan: ‘Imamilah kami’. Ia menjawab: ‘Sesungguhnya sebagian mereka pemimpin bagi sebagian yang lain, sebagai kemuliaan dari Allah untuk umat ini’.”
Hadits ini dikatakan oleh Ibnul Qayyim rahimahullahu dalam kitabnya Al-Manarul Munif: “Sanadnya bagus.” (Abdul Muhsin Al-‘Abbad, ‘Aqidatu Ahlil Atsar. Lihat pula Ash-Shahihah, no. 2236)
Dia dari keturunan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, di mana disebutkan dalam riwayat: “Dari ahli baitku.” (HR. Abu Dawud, no. 4282 dan 4283). Dalam riwayat lain: “Dari keluarga terdekatku (‘itrah-ku).” (HR. Abu Dawud, no. 4284). Dalam riwayat lain: “Dariku.” (HR. Abu Dawud no. 4285) dari jalur perkawinan ‘Ali bin Abu Thalib dan Fathimah bintu Rasulillah. Sebagaimana dalam hadits diatas dikatakan: “Seseorang dari keluargaku” dan “dari anak keturunan Fathimah.” (HR. Abu Dawud no. 4284)
Oleh karenanya, Ibnu Katsir rahimahullahu mengatakan: “Dia adalah Muhammad bin Abdillah Al-‘Alawi (keturunan Ali) Al-Fathimi (keturunan Fathimah) Al-Hasani (keturunan Al-Hasan).
Masa Kepemimpinan Al Mahdi
Allah Subhanahu wa Ta’ala memperbaikinya dalam satu malam yakni memberinya taubat, taufik, memberinya pemahaman serta bimbingan padahal sebelumnya tidak seperti itu.” (An-Nihayah fil Malahim wal Fitan, 1/17, Program Maktabah Syamilah)
“Memenuhi bumi dengan keadilan sebagaimana sebelumnya dipenuhi dengan kezhaliman.” (HR. Abu Dawud no. 4282, 4283, 4285)
Hadits dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah bersabda:
يَكُوْنُ فِي أُمَّتِي الْمَهْدِيُّ إِنْ قَصَرَ فَسَبْعٌ وَإِلاَّ فَتِسْعٌ فَتَنْعَمُ فِيْهِ أُمَّتِي نِعْمَةً لَمْ يَنْعَمُوا مِثْلَهَا قَطُّ تُؤْتَى أُكُلَهَا وَلاَ تَدَّخِرُ مِنْهُمْ شَيْئًا وَالْمَالُ يَوْمَئِذٍ كُدُوْسٌ فَيَقُوْمُ الرَّجُلُ فَيَقُوْلُ: يَا مَهْدِيُّ أَعْطِنِي. فَيَقُولُ: خُذْ
“Akan datang pada umatku Al-Mahdi bila masanya pendek maka tujuh tahun, kalau tidak maka 9 tahun. Maka umatku pada masa itu diberi kenikmatan dengan kenikmatan yang tidak pernah mereka rasakan yang semacam itu sama sekali. Mereka diberi rizki yang luas. Mereka tidak menyimpan sesuatu pun. Harta saat itu berlimpah sehingga seseorang bangkit dan mengatakan: ‘Wahai Mahdi, berilah aku.’ Diapun menjawab: ‘Ambillah’.” (Hasan, HR. Ibnu Majah no. 4083, Kitabul Fitan Bab Khurujul Mahdi, 4/412, dan Al-Hakim no. 8739. Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu menghasankannya)
Dalam riwayat At-Tirmidzi disebutkan:
فَيَجِيْءُ إِلَيْهِ رَجُلٌ فَيَقُوْلُ: يَا مَهْدِيُّ، أَعْطِنِي، أَعْطِنِي. قَالَ: فَيَحْثِي لَهُ فِي ثَوْبِهِ مَا اسْتَطَاعَ أَنْ يَحْمِلَهُ
“Sehingga datang kepadanya seseorang seraya mengatakan: ‘Wahai Mahdi, berilah aku, berilah aku.’ Nabi mengatakan: “Maka Mahdi menuangkan untuknya di pakaiannya sampai ia tidak dapat membawanya.”
Ibnu Katsir rahimahullahu mengatakan: “Di masanya, buah-buahan banyak. Tanam-tanaman lebat, harta benda melimpah. Penguasa benar-benar berkuasa, agama menjadi tegak, musuh menjadi hina, kebaikan terwujud di masanya terus-menerus.” (An-Nihayah Fil-Malahim 1/18, Program Maktabah Syamilah)
Dalam riwayat Al-Hakim, disebutkan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
يَخْرُجُ فِيْ آخِرِ أُمَّتِي الْمَهْدِيُّ يُسْقِيْهِ اللهُ الْغَيْثَ، وَتُخْرِجُ اْلأَرْضُ نَبَاتَهَا، وَيُعْطِي الْمَالَ صِحَاحًا، وَتَكْثُرُ الْمَاشِيَةُ وَتَعْظُمُ اْلأُمَّةُ، يَعِيْشُ سَبْعاً أَوْ ثَمَانِيًا – يَعْنِيْ حِجَجًا –
“Muncul di akhir umatku Al-Mahdi. Allah menyiramkan hujan, sehingga bumi mengeluarkan tanamannya. Ia membagi harta secara merata. Binatang ternak semakin banyak, umat pun menjadi besar. Ia hidup selama 7 atau 8 –yakni tahun–.” (HR. Al-Hakim, Kitabul Fitan wal Mala
bersambung…
sumber : alfath.org

Rabu, 12 April 2017

HUKUM YANG DIRIDHAI DI SISI ALLAH HANYALAH HUKUM ISLAM .


Tidak sedikit yang beranggapan bahwa manusia berhak mengatur negara yang ditinggalinya dengan sekehendaknya. Seolah negeri yang ditinggali itu milik mereka. Padahal, negeri yang mereka tinggali adalah bagian dari bumi milik Allah. Bahkan, bukan hanya bumi, langit dan seluruh jagad raya ini adalah kerajaan milik Allah. Dialah Raja dan Pemiliknya sehingga seluruh isinya wajib tunduk dan patuh kepada-Nya. Dan Allah telah menurunkan hukum (Al-Quran dan Sunnah) yang wajib ditaati seluruh manusia. Firman-Nya Subhanahu Wa Ta'ala:
Yang milik-Nya-lah kerajaan langit dan bumi, dan Dia tidak mempunyai anak, dan tidak ada sekutu bagi-Nya dalam kekuasaan(Nya), dan Dia telah menciptakan segala sesuatu, dan Dia menetapkan ukuran-ukurannya dengan serapi-rapinya. (QS. Al-Furqan [25]: 2)
Dalam ayat ini disebutkan dua kata yang menunjukkan dengan jelas bahwa pemilik otoritas mutlak di jagad raya ini adalah Allah, yakni kata lahu(milik-Nya) dan al-mulku (kerajaan). Maka ayat ini memberitakan bahwa apa yang ada di langit dan bumi adalah milik-Nya, juga kerajaan keduanya adalah kerajaan-Nya. Dengan demikian, berkumpul pada-Nya dua hal, yakni: kepemilikan dan kerajaan. Oleh karena kerajaan langit dan bumi adalah milik Allah, maka yang diberlakukan di dalamnya adalah keputusan dan hukum-Nya, yaitu hukum Allah sebagai hukum yang mengatur bukan yang diatur, hukum yang menentukan bukan yang ditentukan, hukum yang memerintah bukan yang diperintah.
Berkenaan dengan hukum Allah tersebut, perlu diingat bahwa Al-Quran menyebut kata dien (dan beberapa perubahannya) lebih dari 90 kali, yang digunakan dengan beberapa pengertian:
1~ Hukum/undang-undang/peraturan, dalam QS. 12:76. Dalam ayat itu disebut “diinil maliki” yang artinya hukum/undang-undang/peraturan raja. Lihat juga QS. 5:3, 24:2, 42:13, dll.
2~ Sistem/jalan hidup, dalam QS. 40:26. Dalam ayat itu dien diartikan sistem/jalan hidup.
3~ Kekuasaan, dalam QS. 56:86. Dalam ayat itu disebut “madiiniin” yang artinya kekuasaan.
4~ Ketaatan/ketundukan, dalam QS. 40:65. Dalam ayat itu dien diartikan ketaatan/ketundukan.
5~ Pembalasan/penghakiman, dalam QS. 1:4. Dalam ayat itu dien diartikan pembalasan/penghakiman.
Setelah memahami beberapa pengertian dien tersebut, khususnya pengertian pada butir 1 dan 2, maka tidak tepat apabila dien diartikan sebagai agama (a = tidak, gama = kacau), sebab istilah agama (religion, religie) hanyalah merupakan alih bahasa saja yang tidak mengandung makna substantif dan essensil. Lebih dari itu apabila dien diartikan sebagai agama maka maknanya menjadi sempit karena mayoritas manusiamembatasi maknanya hanya sebatas kepercayaan dan ritual-ritual penyembahan kepada tuhan (paham sekulerisme). Di Indonesia misalnya, agama yang diakui hanya ada enam, yakni Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Kunghuchu padahal di Indonesia terdapat ratusan bahkan mungkin ribuan dien (hukum maupun sistem hidup seperti demokrasi, nasionalisme, kapitalisme, dll). Oleh karena itu, pengertian dien yang tepat dalam ayat-ayat berikut ini adalah sistem hidup (bukan agama), dan pengertian yang paling tepat adalah peraturan/hukum, yaitu peraturan/hukum yang tidak hanya mengatur aspek ritual penyembahan saja, tetapi semua aspek kehidupan mulai dari bangun tidur hingga bangun tidur lagi, mulai dari masuk WC sampai masuk istana: 
Sesungguhnya dien (peraturan/hukum) di sisi Allah hanyalah (dien) Islam (penyerahan diri). Tiada berselisih orang-orang yang telah diberi Al Kitab kecuali sesudah datang pengetahuan kepada mereka, karena kedengkian (yang ada) di antara mereka. Barangsiapa yang kafir terhadap ayat-ayat Allah maka sesungguhnya Allah sangat cepat hisab-Nya. Kemudian jika mereka mendebat kamu (tentang kebenaran Islam), maka katakanlah: 'Aku menyerahkan diriku kepada Allah dan (demikian pula) orang-orang yang mengikutiku'. Dan katakanlah kepada orang-orang yang telah diberi Al Kitab dan kepada orang-orang yang ummi: 'Apakah kamu (mau) masuk Islam'. Jika mereka masuk Islam, sesungguhnya mereka telah mendapat petunjuk, dan jika mereka berpaling, maka kewajiban kamu hanyalah menyampaikan (ayat-ayat Allah). Dan Allah Maha Melihat akan hamba-hamba-Nya. (QS. Ali Imran [3]: 19-20)
Maka apakah mereka mencari selain dien (peraturan/hukum) Allah, padahal kepada-Nya-lah menyerahkan diri segala apa yang di langit dan di bumi, baik dengan suka maupun terpaksa dan hanya kepada Allahlah mereka dikembalikan. Katakanlah: 'Kami beriman kepada Allah dan kepada apa yang diturunkan kepada kami dan yang diturunkan kepada Ibrahim, Ismail, Ishaq, Ya´qub, dan anak-anaknya, dan apa yang diberikan kepada Musa, Isa dan para nabi dari Tuhan mereka. Kami tidak membeda-bedakan seorangpun di antara mereka dan hanya kepada-Nya-lah kami menyerahkan diri'. Barangsiapa mencari selain dien (peraturan/hukum) Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (dien itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi. (QS. Ali Imran [3]: 83-85)
Oleh karena dien (peraturan/hukum) yang diridhai di sisi Allah hanyalah dien (peraturan/hukum) Islam, maka tidak perlu heran dan tidak perlu mencari takwil macam-macam jika Allah memvonis kafir, zalim, dan fasik kepada siapa saja (presiden, ketua adat, hakim, jaksa, penyidik, dll) yang tidak berhukum dengan hukum yang Allah turunkan, sebagaimana firman-Nya Subhanahu Wa Ta'ala:
...Barangsiapa yang tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir. (QS. Al-Maidah [5]: 44)
...Barangsiapa yang tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim (musyrik). (QS. Al-Maidah [5]: 45)
...Barangsiapa yang tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik. (QS. Al-Maidah [5]: 47)
Baik orang kafir, zalim, maupun fasik tempatnya di dalam neraka jahannam. Namun, sebagian ulama mentakwil dan membagi vonis tersebut menjadi kafir/zalim/fasik akbar (murtad) dan kafir/zalim/fasik asghar (tidak murtad). Meskipun status yang disandang adalah kafir/zalim/fasik asghar (tidak murtad), tetap saja hal itu adalah perbuatan dosa besar yang jika dilakukan secara terus-menerus akan menyebabkan pelakunyamasuk ke dalam neraka jahannam juga. Adapun penguasa (pemerintah, DPR, kepala suku, dll) yang menetapkan hukum/undang-undang selain syariat Allah untuk hamba-hamba-Nya dan mewajibkan mereka berhukum dengannya, maka tidak diragukan lagi, penguasa tersebut telah keluar dari Islam (murtad) karena telah berbuat syirik akbar dengan menjadikan dirinya sebagai sekutu bagi Allah dalam menetapkan hukum/undang-undang, berdasarkan firman-Nya Subhanahu Wa Ta'ala:
Apakah mereka mempunyai syuraka (sekutu-sekutu) yang mensyariatkan untuk mereka dien (peraturan/undang-undang) yang tidak diizinkan Allah? Sekiranya tak ada ketetapan yang menentukan (dari Allah) tentulah mereka telah dibinasakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang zalim (musyrik) itu akan memperoleh azab yang amat pedih. (QS. Asy-Syura [42]: 21)

HUKUM ALLAH VS HUKUM JAHILIYAH

.

Hukum dibagi menjadi dua kelompok:
1. Hukum Allah, yaitu Kitabullah (Al Qur'an) dan Sunnah rasul-Nya (Hadits). Termasuk di sini adalah Ijma Shahabat dan Qiyas.
Barangsiapa yang tidak berhukum (memutuskan) menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir. (QS. Al-Maidah: 44)
2. Hukum Jahiliyah, yaitu hukum-hukum buatan manusia. Misalnya UUD negara demokrasi dan segala UU/peraturan di bawahnya. Termasuk di sini adalah hukum adat.
Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki? Dan siapakah yang lebih baik hukumnya daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin? (QS. Al-Maidah: 50)
Hukum Jahiliyah dibagi menjadi dua bagian:
1. Hukum Thaghut, yaitu hukum yang menyelisihi hukum Allah. Hukum ini dibuat/diputuskan oleh thaghut. Misalnya UU pidana dan perdata di negara demokrasi.
Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu? Mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintah kafir kepadanya. (QS. An-Nisa: 60)
2. Hukum yang tidak menyelisihi hukum Allah, tetapi dibuat berdasarkan selain hukum Allah. Misalnya tata tertib lalu lintas dan tata upacara bendera di negara demokrasi. Termasuk di sini adalah segala bentuk bid'ah.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: "Kemudian daripada itu, sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah Al Qur’an dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad, dan seburuk-buruk perkara adalah perkara-perkara yang baru dan semua bid’ah adalah kesesatan." (HR. Muslim)

SIAPAKAH MUJAHID ?


Yang dimaksudkan Mujahidin itu ialah ketika mereka menguasai sebuah wilayah maka mereka menerapkan Syari'at Allah terhadap penduduk di dalamnya, kmudian mereka melayani & memakmurkan masyarakat di dalam nya, itulah hakikat mujahidin sebenarnya
Jadi jika ada yang mengklaim dirinya mujahidin tapi tujuan ia berjihad bukan untuk meninggikan kalimat "Lailaha illallah" dan menerapkan hukum-hukum (Allah) maka ketahuilah ia bukan mujahidin melainkan sebatas PEJUANG atas apa yg ia perjuangkan
Siapa saja yg "berjihad" demi nasionalisme, demokrasi dan menghalangi tegaknya syariat dan hukum Allah dimuka bumi maka mereka bukanlah Mujahid walau majoriti manusia mengatakan bahwa mereka mujahid
kerana tidak semua yang angkat senjata dan berperang itu mujahidin, lihatlah tujuan mereka berperang untuk apa ? Untuk kalimat Allah kah atau demi kalimat demokrasi dan hukum-hukum batil
Karena ukuran di hadist nabi shalallahu alaihi wasallam adalah : mereka yang disebut mujahid bila seseorang berjihad demi kalimat Allah yg tinggi. Tidak ada "tolok ukur" selainnya. apa dalilnya? .
"Wahai Rasulullah, ada seorang laki-laki yang berperang demi mendapatkan ghanimah, ada seorang laki-laki yang berperang supaya dirinya dikenal sebagai pahlawan, ada pula seorang laki-laki yang berperang agar dirinya dihormati, maka siapakah yang disebut berjuang di jalan Allah?" .
maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab : .
"Barangsiapa berjuang untuk menegakkan kalimat Allah setinggi-tingginya, maka itulah yang disebut berjuang di jalan Allah." (HR Muslim no 3524) .
Setelah anda tahu apa itu Mujahidin menurut Al Quran dan As Sunnah, kini anda dapat melihat dengan jelas yang mana Mujahidin Asli dan yang mana Mujahidin Palsu.