.
Judul ini agaknya terlalu bombastis bagi orang-orang yang sudah terbiasa hidup dengan doktrin sekuler, tapi setidaknya fakta-fakta berikut ini dapat membuka mata hati anda tentang keadaan yang sebenarnya di negara yang berpenduduk 85% muslim tersebut:
1. Negara menghalalkan dan mendorong praktek riba akibatnya praktek riba ada di mana-mana dari tingkat pusat (Bank Indonesia) hingga ke pelosok-pelosok desa berupa menjamurnya bank-bank riba (bank-bank konvensional) dan bentuk perkreditan riba lainnya, padahal Allah telah mengharamkan riba dan mengancam para pelakunya masuk neraka:
...Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba... Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya. (QS. Al-Baqarah: 275)
2. Negara menghalalkan pergaulan bebas dan zina akibatnya pergaulan bebas muda-mudi dan perzinahan pun terjadi di mana-mana, padahal Allah telah melarang perzinahan dan memerintahkan agar mendera para pelakunya:
Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk. (QS. Al-Isra: 32)
Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera,... (QS. An-Nur:2)
3. Negara tidak melarang kaum wanita menampakkan auratnya di tempat-tempat umum di mana saja, padahal Allah melarang mereka menampakkan aurat di depan umum bahkan sekedar memandang lawan jenis pun dilarang-Nya:
Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya;... (QS. An-Nur: 30)
Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya... (QS. An-Nur: 31)
Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka."... (QS. Al-Ahzab: 59)
4. Negara memungut berbagai macam pajak padahal Allah tidak mensyariatkannya, tetapi syariat Allah berupa zakat dan jizyah malah tidak ditegakkan sama sekali:
Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka... (QS. At-Taubah: 103)
Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari kemudian, dan mereka tidak mengharamkan apa yang diharamkan oleh Allah dan RasulNya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan Al-Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk. (QS. At-Taubah: 29)
5. Negara tidak peduli terhadap banyaknya orang-orang yang meninggalkan shalat akibatnya masjid-masjid sepi jamaah terutama pada waktu shalat di siang hari selain hari Jumat, padahal Allah memerintahkan Rasul-Nya untuk memerangi manusia hingga mereka menegakkan shalat dan menunaikan zakat:
Dari Ibnu Umar radhiallahu 'anhuma sesungguhnya Rasulullah sallallahu 'alaihi wasallam bersabda: “Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka bersaksi bahwa tidak ada ilah selain Allah dan bahwa Muhammad adalah Rasulullah, menegakkan shalat, dan menunaikan zakat. Jika mereka melakukan hal itu maka darah dan harta mereka akan dilindungi kecuali dengan hak Islam dan perhitungan mereka ada pada Allah Ta’ala”. (HR. Bukhari no. 25; Muslim no. 22)
6. Negara memberikan kesempatan yang sama kepada semua orang baik orang Islam maupun orang kafir untuk menduduki jabatan pimpinan, sehingga tidak heran jika ada orang kafir menjadi pemimpin atas orang-orang Islam, padahal Allah melarang orang-orang beriman mengambil pemimpin dari orang-orang kafir:
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang kafir menjadi pemimpin dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Inginkah kamu mengadakan alasan yang nyata bagi Allah (untuk menyiksamu)? (QS. An-Nisa: 144)
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka... (QS. Al-Maidah: 51)
7. Negara mengharuskan penyelesaian kasus-kasus hukum dengan menggunakan hukum jahiliyah (UUD 1945 dan turunannya) yang berarti negara mencampakkan hukum-hukum Allah dan Rasul-Nya, padahal Allah telah memvonis kafir, zalim, dan fasik (ketiganya sekaligus) kepada orang-orang yang tidak menghukumi (memutuskan perkara) berdasarkan hukum-hukum-Nya:
...Barangsiapa yang tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir. (QS. Al-Maidah: 44)
...Barangsiapa yang tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim (musyrik). (QS. Al-Maidah: 45)
...Barangsiapa yang tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik. (QS. Al-Maidah: 47)
Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan siapakah yang lebih baik hukumnya daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin? (QS. Al-Maidah: 50)
Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata. (QS. Al-Ahzab: 36)
Hal-hal di atas terjadi karena NKRI menempatkan thaghut Pancasila dan hukum jahiliyah UUD 1945 di atas hukum Allah dan rasul-Nya (Al-Qur'an dan As-Sunnah).
Pernahkah anda membaca ayat ini?
Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu. (QS. Al-Baqarah: 208)
Itu artinya siapa yang masuk Islam sebagian berarti ia menuruti langkah-langkah setan. Seperti NKRI ini yang masuk (menerapkan) Islam hanya sebagian selama bertahun-tahun, berarti NKRI telah setia menuruti langkah-langkah setan sampai sekarang. Dan barangsiapa yang membela kekafiran NKRI, berarti mereka adalah wali-wali setan.
Slogan yang diusung para pembela NKRI adalah "NKRI harga mati". Mereka tidak peduli apakah NKRI negara kafir atau bukan, bagi mereka keutuhan NKRI lebih utama daripada penegakan Dienullah. Fenomena ini dalam Islam dikenal dengan istilah ashobiyah atau fanatisme golongan/kelompok/suku/bangsa/ras. Ashobiyah dilarang keras dalam Islam antara lain berdasarkan keterangan hadits berikut:
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: "Bukan dari golongan kami orang yang menyerukan kepada ashobiyah, bukan dari golongan kami orang yang berperang demi ashobiyah, dan bukan dari golongan kami orang yang mati mempertahankan ashobiyah." (HR. Abu Dawud)
.
Selanjutnya baca: Orang-Orang Islam yang Munafik